Torajachannel.com, Tana Toraja–Sebanyak 396 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja, yang meliputi pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, kepala sekolah, serta pejabat fungsional, resmi dimutasi.
Mereka dilantik dan diambil sumpah janji di Gedung Tammuan Mali, Makale, pada Rabu (19/02/2025).
Rotasi jabatan ini dilakukan oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, di penghujung masa jabatannya.
Dalam sambutannya, Theofilus mengungkapkan bahwa mutasi ini telah dipersiapkan sejak 8 bulan yang lalu, namun sempat tertunda karena adanya larangan untuk memasuki tahapan pilkada dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, mutasi ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, seperti adanya pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari 5 tahun, serta pengisian jabatan-jabatan kosong yang selama ini belum terisi.
“Mutasi ini juga dilakukan untuk penyegaran organisasi, sehingga diharapkan kinerja pemerintah daerah dapat semakin meningkat,” ujar Theofilus.
Selama kepemimpinan Theofilus Allorerung bersama Wakil Bupati dr. Zadrak Tombeg yang berlangsung sekitar 4 tahun, mereka berhasil menjalin kerja sama yang harmonis.
Berbagai pencapaian juga telah diraih, meskipun di awal masa pemerintahannya mereka harus menghadapi utang sebesar 114 miliar yang diwariskan oleh pemerintahan sebelumnya. Utang tersebut berhasil dilunasi hingga akhir periode mereka.
Salah satu prestasi terbesar yang diraih adalah Kabupaten Tana Toraja berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah bagi Tana Toraja.