Bupati Tana Toraja Nyatakan Dukungan terhadap Pemekaran Toraja Barat

Pemekaran Toraja Barat

Tana Toraja, Makale– Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, secara resmi menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Toraja Barat.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Panitia Pemekaran CDOB Toraja Barat yang dipimpin oleh Ketua Umum, Y.S. Tandirerung, Rabu (26/3/2025)

“Kami sepenuhnya mendukung aspirasi masyarakat Toraja Barat untuk melakukan pemekaran wilayah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati di hadapan para panitia.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, Bupati menegaskan kesediaannya untuk mengawal proses pemekaran secara administratif.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan penerbitan surat persetujuan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku melalui Kepala Bagian Pemerintahan.

“Panitia dapat berkoordinasi langsung dengan Pak Kabag untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Panitia Pemekaran CDOB Toraja Barat yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari Y.S. Tandirerung (Ketua Umum), Romba Marannu Sombolinggi’ (Sekretaris Umum), Hansten Allorerung (Ketua II), Sony Palullungan (Ketua V), Purn. Letkol Rombe Paonganan, Federika Talebong, Yan Pither, Herman Sarira, serta Sumartoyo selaku Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik.

Sebagai bukti keseriusan, Panitia Pemekaran telah memperoleh persetujuan dari DPRD Tana Toraja pada 23 September 2024.

Selain itu, panitia juga telah mengumpulkan berita acara persetujuan dari 69 Lembang/Kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan, yakni Rembon, Saluputti, Malimbong Balepe’, Bittuang, Masanda, Bonggakaradeng, Simbuang, dan Mappak. Dukungan luas dari masyarakat ini menjadi indikator kuat bahwa aspirasi pemekaran mendapat legitimasi yang signifikan.

Dalam kesempatan tersebut, Panitia Pemekaran turut menyerahkan Laporan Umum Studi Kelayakan CDOB Toraja Barat kepada Bupati.

Dokumen setebal 140 halaman ini merangkum berbagai aspek kelayakan pemekaran, yang menjadi dasar objektif dalam proses pengajuan sebagai daerah otonomi baru.

Panitia juga menyampaikan bahwa mereka telah mengikuti Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) CDOB se-Indonesia, yang dihadiri oleh perwakilan dari 130 CDOB, pada 20 Februari 2025, dengan salah satu agenda utama mendesak pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Selain itu, Ketua Umum Panitia Pemekaran Toraja Barat juga menyampaikan bahwa selama berada di Jakarta, mereka telah membentuk perwakilan CDOB bersama Kerukunan Keluarga Toraja Barat (KKTB).

Langkah ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara masyarakat Toraja Barat serta mempermudah koordinasi dalam rangka mempercepat proses pemekaran.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menegaskan kesiapannya untuk mendukung serta mendampingi setiap tahapan pemekaran, dengan tetap mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku.

“Dukungan ini merupakan wujud perhatian kami terhadap aspirasi masyarakat Toraja Barat,” tutupnya dengan senyum khasnya

BACA JUGA :  DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran Kabupaten Toraja Barat

Pos terkait