Torajachannel.com, Rantetayo–Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, pada Rabu (26/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lokasi dan mencari solusi atas permasalahan pengelolaan sampah.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Zadrak didampingi Sekertaris Daerah, dr. Rudhy Andilolo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nirus Nicolas Sakke, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Jacob Tipa.
Setibanya di lokasi, ia menemukan tumpukan sampah yang belum terkelola dengan baik. Olehnya itu, ia mendorong dinas terkait untuk mengolah sampah agar memiliki nilai ekonomis.
Bupati mencontohkan bahwa di beberapa daerah lain, sampah yang telah dipilah dapat diolah menjadi pupuk organik dan paving block.
Iapun berharap Kabupaten Tana Toraja juga bisa melakuakan yang sama. Untuk mendukung upaya itu daerah berencana membeli alat pemilah sampah guna mempermudah proses pengelolaan.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya menindaklanjuti surat edaran mengenai partisipasi semua pihak dalam pengelolaan sampah melalui pemilahan serta pendirian bank sampah di setiap wilayah.
Menurutnya, keberadaan bank sampah akan membantu mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA.