DPRD Tana Toraja Gelar 6 Agenda Paripurna, Diantarnya Ranperda Kabupaten Inklusi dan Perlindungan Disabilitas

DPRD Tana Toraja Gelar 6 Agenda Paripurna, Diantarnya Ranperda Kabupaten Inklusi dan Perlindungan Disabilitas
DPRD Tana Toraja Gelar 6 Agenda Paripurna, Diantarnya Ranperda Kabupaten Inklusi dan Perlindungan Disabilitas

Torajachannel.com, Tana Toraja — DPRD Tana Toraja gelar 6 agenda paripurna, dipimpin Ketua dewan Welem Sambolangi, didampingi Wakil Ketua Evivana Rombe Datu, Sabtu (12/8/2023).

Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, dan pejabat Sekda Muh Syafar, turut hadir dan pimpinan OPD lainnya.

Agenda paripurna pertama penyampaian laporan Banggar DPRD Tana Toraja hasil pembahasan rancangan KUA APBD 2024 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan Pemda dan DPRD Tana Toraja.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya paripurna penjelasan rancangan KUA APBD perubahan anggaran 2023 dan rancangan PPAS perubahan anggaran 2024.

Paripurna ketiga pandangan umum fraksi ranperda pajak dan retribusi daerah, perubahan Perda No 2 tahun 2013 penetapan nama dan jumlah kecamatan, kelurahan, dan lembang, peeubahan Perda No 2 tahun 2015 pedoman penyunan organisasi tata kelola pemerintahan lembang.

Demikian pula paripurna ke empat, jawaban bupati atas pandangan umum fraksi pajak daerah dan retribusi, perubahan perda No 2 tahun 2013, dan perubahan Perda No 2 tahun 2015.

Paripurna ke lima, pendapat bupati ranperda Tana Toraja kabupaten inklusi dan perlindungan disabilitas, serta paripurna ke-6 pendapat bupati ranperda kabupaten inklusi dan perlindungan disabilitas.

Usai Paripurna Welem Sambolangi kepada media mengatakan, Perda Penyelenggaraan Kabupaten Inklusi dan Perlindungan Disabilitas perhatian dewan menjadi perda inisiatif DPRD.

Ranperda inisiatif dewan kabupaten inklusi terwujud kerjasama DPRD Tana Toraja dengan Yayasan Sangbure Mayang (YESma) terkhusus Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Lanjut Welem, sebelumnya terbangun komitmen bersama MoU YESma dengan DPRD memberikan perhatian disabilitas, anak terlantar dan perlindungan anak.

“Luar biasa YESma telah melakukan kajian-kajian mendalam naskah akademik Penyelenggaraan Kabupaten Inklusi dan Perlindungan Disabilitas. Ranperda ini telah melalui kajian akademik dan konsultasi publik menambah dan perkaya referensi,” terang Welem.

BACA JUGA :  Bupati Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2022 Ke DPRD Tana Toraja

Pos terkait