Torajachannel.com, Makale–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (26/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, dan beberapa Kepala OPD.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 oleh Bupati.
LKPJ ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
Selain itu, rapat juga menjadi ajang pembahasan pemandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Kawasan Tanpa Rokok, serta Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024-2044.
Bupati memberikan tanggapan atas pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi mengenai ketiga Ranperda tersebut.
Sebagai tindak lanjut, rapat menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk mengkaji lebih lanjut LKPJ Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami berharap hasil pembahasan Ranperda ini dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Tana Toraja,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan pengesahan anggota Pansus LKPJ 2024.
Keterlibatan langsung Bupati dalam proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak.