Torajachannel.com, Tana Toraja–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa, (26/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Leonardus Tallupadang, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo.
Dalam rapat tersebut, AKD DPRD Tana Toraja yang baru saja ditetapkan terdiri dari beberapa posisi strategis di berbagai badan dan komisi. Berikut adalah susunan AKD yang resmi disahkan:
- Ketua Badan Musyawarah (Bamus): Kendek Rante
- Ketua Komisi 1: Medi Sura Matasak (Fraksi Gerindra)
- Ketua Komisi 2: Semuel Pali Tandirerung (Fraksi Nasdem)
- Ketua Komisi 3: Agustinus Patinggi (Fraksi Golkar)
- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): Stepanus Maluangan (Fraksi PDI Perjuangan)
- Ketua Badan Anggaran (Banggar): Kendek Rante (Fraksi Golkar)
- Ketua Badan Kehormatan (BK): Randan P. Sampetoding (Fraksi Golkar)
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa setelah penetapan AKD, langkah berikutnya adalah melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami berharap pembahasan APBD Tana Toraja 2025 dapat diselesaikan tepat waktu, meskipun tinggal beberapa hari lagi menjelang berakhirnya bulan November,” ujar Kendek Rante, berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
Dengan ditetapkannya AKD ini, diharapkan DPRD Tana Toraja dapat segera melanjutkan berbagai agenda penting, termasuk pembahasan anggaran untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik ke depannya.