Torajachannel.com, Tana Toraja–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.204.607.340.000,00. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, (29/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, yang didampingi oleh Wakil Ketua Leonardus Tallupadang. Hadir pula dalam acara ini Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tana Toraja.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Tana Toraja atas kerjasamanya dalam menyusun APBD 2025. Menurutnya, setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, APBD 2025 kini memasuki tahap persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Proses pembahasan ini tentu tidak lepas dari berbagai perbedaan pandangan dan pendapat, namun hal itu adalah hal yang wajar dan justru menjadi kekuatan kita dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Tana Toraja,” ujar dr. Zadrak.
Ia menambahkan bahwa perbedaan tersebut adalah bentuk dari semangat kebersamaan yang perlu dijaga dengan kesabaran, kecermatan, dan kejernihan berpikir untuk mencari solusi terbaik bagi kemajuan daerah.
Dr. Zadrak juga berharap agar pelaksanaan APBD 2025 nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien, dan produktif, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Tana Toraja.
Sementara itu, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, APBD 2025 tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Proses penyusunan APBD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, dan itu hanya bisa tercapai dengan pengelolaan yang transparan serta akuntabel. Kami di DPRD akan terus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Kendek Rante.
Lebih lanjut, Kendek Rante menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam merealisasikan program-program prioritas. Ia menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
“Tanpa kerjasama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten, mustahil kita bisa mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tuturnya.
Kendek Rante juga menambahkan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan APBD 2025 untuk mencegah adanya penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan rakyat.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2025 dengan penuh tanggung jawab. Setiap program dan proyek yang dianggarkan harus berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat Tana Toraja,” tegas Kendek Rante.
Dengan penetapan ini, langkah-langkah selanjutnya akan dijalankan untuk memastikan APBD 2025 dapat terlaksana dengan sukses dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Tana Toraja.