Torajachannel.com, Makale–Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Usulan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, khususnya di area tertentu seperti perkantoran dan kawasan yang banyak anak-anak.
Menurut Bupati Zadrak Tombeg, upaya ini merupakan langkah penting dalam melindungi generasi muda dari paparan asap rokok yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan mereka.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak adalah salah satu upaya utama dalam menciptakan Generasi Emas 2045, yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif rokok.
“Kawasan Tanpa Rokok ini akan mencakup wilayah tertentu seperti perkantoran, fasilitas kesehatan, dan area publik yang banyak dikunjungi anak-anak. Hal ini sejalan dengan misi kita untuk menjadikan Tana Toraja sebagai daerah yang lebih sehat dan bersih,” ujar Zadrak Tombeg. Sabtu (29/03/2025).
Selain itu, usulan Ranperda ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap tagline Tana Toraja Masero, yang berarti Tana Toraja bersih.
Bupati berharap bahwa dengan adanya regulasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok di tempat umum dapat meningkat, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi seluruh warga.