Torajachannel.com, Makale–Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan, mulai merealisasikan komitmen mereka dalam mewujudkan janji politik yang disampaikan saat kampanye.
Salah satu program unggulan yang dilanjutkan adalah perlindungan bagi pekerja rentan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini sebelumnya telah dirintis oleh Zadrak ketika menjabat sebagai Wakil Bupati bersama mantan Bupati Theofilus Allorerung.
Kini, dalam perpanjangan kerja sama terbaru dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meningkatkan kuota penerima manfaat dari yang semula 5.000 orang menjadi 10.000 orang.
Langkah ini menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil, khususnya pekerja rentan seperti petani, pengemudi ojek, sopir, serta penyadap aren.
Iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Selain memberikan perlindungan sosial, program ini juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja serta risiko kematian.
Para peserta akan mendapatkan manfaat dari dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bupati Zadrak menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata dari janji kampanye yang telah mereka sampaikan kepada masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan keberlanjutan program ini. Kami ingin menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal atau pekerja rentan,” ujar Zadrak, Sabtu (29/03/2025).
Lebih lanjut, Zadrak mengungkapkan bahwa meskipun program ini sempat diragukan oleh beberapa pihak, manfaatnya kini sudah dirasakan oleh masyarakat.
“Sekarang sudah banyak masyarakat yang menerima manfaat dari program ini, baik yang mengalami kecelakaan kerja maupun yang meninggal dunia. Ahli waris dari peserta yang meninggal dunia pun menerima santunan duka sebesar Rp42 juta,” tambahnya.
Hingga saat ini, masyarakat Tana Toraja telah menerima manfaat dari program JKK dan JKM. Selain itu, program layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC) juga tetap berjalan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.