Tana Toraja Serahkan LKPD 2024, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Tana Toraja Serahkan LKPD 2024, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Torajachannel.com, Makassar— Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (14/4/2025).

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Selatan II, Arief Prasojo, S.E., Ak., M.Ak., CA, ACPA, CSFA di kantor BPK RI Makassar.

Momentum ini sekaligus menandai dimulainya proses audit tahunan oleh BPK yang akan menentukan penilaian terhadap tata kelola keuangan Pemkab Tana Toraja.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik. Kami berkomitmen menjadikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari budaya birokrasi,” tegas Bupati Zadrak dalam keterangannya.

Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tepat waktu.

LKPD unaudited yang diserahkan akan menjadi dasar pemeriksaan oleh BPK sebelum opini resmi dikeluarkan.

“Semoga audit ini berjalan lancar dan memberi masukan yang konstruktif bagi perbaikan sistem keuangan daerah ke depan,” tambahnya.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Plt. Sekretaris Dewan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tana Toraja.

BACA JUGA :  Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Tana Toraja Beredar di WhatsApp

Pos terkait