Komisi III DPRD TanaToraja RDP Soal Hibah Tanah Pembangunan Rutan Makale

- Wartawan

Senin, 18 Maret 2024 - 23:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja (Tator) menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Rutan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Bagian Hukum, Asisten Administrasi Pemerintahan, Camat Mengkendek, dan Lurah Rantekalua untuk membahas Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, perihal Rutan Kelas IIB Makale, pada hari Senin, 18 Maret 2024.

RDP tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja, Kendek Rante.

Setelah berlangsungnya RDP, Kendek Rante menegaskan bahwa dua bidang tanah dengan luas 15 ribu meter persegi senilai lebih dari 5 miliar rupiah akan dihibahkan. Sebelum proses hibah tersebut dilaksanakan, perlu dilakukan konsultasi dengan Panitia Khusus Pengurangan Asset Daerah (PKPN) untuk memastikan tidak ada masalah di belakangnya.

BACA JUGA :  Bupati Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2022 Ke DPRD Tana Toraja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD akan segera menggelar rapat paripurna dewan untuk menyerahkan hibah setelah mendapatkan konsultasi dari PKPN. Sebelum proses hibah dilakukan, perlu klarifikasi dari Camat Mengkendek dan Lurah Rantekalua mengenai status kawasan tersebut, apakah termasuk dalam kawasan hutan atau ada pihak lain yang mengklaim kepemilikannya,” ungkap Kendek Rante.

Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, mengapresiasi hibah tanah tersebut karena kondisi Rutan saat ini dengan luas 30×31 meter persegi tidak lagi memadai dan tidak layak huni mengingat jumlah penghuni yang terus meningkat.

Luther menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah beberapa kali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rutan, namun rencana tersebut terhambat karena tidak tersedianya lahan yang memadai.

BACA JUGA :  10 Warga Binaan Rutan Makale Jalani Rehabilitasi Narkotika Tahun 2024

Setelah mendapat hibah tanah seluas 15.07 meter persegi dari Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum dan HAM masih membutuhkan tambahan lahan seluas 2.926 meter persegi untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan dan Imigrasi. Idealnya, untuk pembangunan baru kawasan rutan, diperlukan lahan seluas 3 hektar.

Meskipun demikian, sebelum pembangunan rutan baru dimulai, pihak Kementerian Hukum dan HAM akan turun langsung untuk meninjau kelayakan lahan yang akan digunakan sebagai representasi dari kondisi rutan yang diinginkan.

Selain itu, perhatian khusus juga akan diberikan pada penyediaan lahan untuk jalan guna memperlancar mobilisasi material pembangunan.

Berita Terkait

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan
BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi
Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57 WIT

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:05 WIT

BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:31 WIT

Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:18 WIT

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIT

Berita Pemerintah

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:26 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:24 WIT

error: Content is protected !!