Torajachannel.com, Tana Toraja–Rumah Sakit Sinar Kasih Toraja berhasil meraih akreditasi nilai paripurna bintang lima (5) dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Akreditasi ini didapatkan usai melalui proses survei panjang daring maupun luring oleh LAFKI.
Akreditasi ini merupakan standar Pelayanan yang masimal kepada Pasien dan berlaku kepada semua Rumah Sakit ada di Indonesia bahkan di Internasional.
“Penilaian ini mencakup semua segi Pelayanan dan pengakuan yang dilakukan oleh lembaga akreditasi independent “Kata Owner RS Sinar Kasih, Dr. Erni Yetti Riman SKM., M.Kes. Rabu (8/3/2023).
Dengan motto ‘Melayani Dengan Kasih’, Erni Yetti berharap dengan terakreditasinya RS Sinar Kasih dapat mendukung pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Toraja.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima di Tana Toraja”, pungkasnya.
Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi