5 Pelaku Judi Sabung Ayam Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makale

- Wartawan

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Pelaku Judi Sabung Ayam Dilimpahkan Kejaksaan Negeri Makale

5 Pelaku Judi Sabung Ayam Dilimpahkan Kejaksaan Negeri Makale

Torajachannel.com–Tana Toraja — Pihak Kepolisian Resor Tana Toraja serius dalam memberantas para pelaku praktek Judi Sabung Ayam yang kerab disebut “SBY” diwilayah Kabupaten Tana Toraja

Pagi tadi Selasa 17 Mei 2022 Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja AKP S. AHMAD, S.H, mengungkapkan bahwa ada 5 orang tersangka kasus judi sabung ayam telah di limpahkan ke jaksa penuntut umum beserta barang bukti yang telah diamankan

Kelima tersangka tersebut berinisial JT (40) Thn, BB (53) Thn RR (43) Tahun JB (36) Thn dan MM (38) Thn yang diamankan pada hari Minggu tanggal 20 maret 2022 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di lembang Pondigao Kec. Masanda Kab. Tana Toraja kini resmi diterima oleh jaksa penuntut umum Makale untuk selanjutnya diadili di persidangan

BACA JUGA :  3 Orang Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Personil Polres Tana Toraja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jadi untuk kita ketahui bersama bahwa kelima tersangka yang telah kami amankan dan melalui serangkaian peroses penyelidikan dan penyidikan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan cukup bukti (P21) oleh (JPU) jaksa penuntut umum Makale sehingga kami telah melimpahkan atau tahap dua beserta dengan barang bukti selanjutkan akan disidangkan” Ungkap AKP S. Ahmad

BACA JUGA :  Antisipasi Judi Sabung Ayam, Kapolsek Sanggalangi Koordinasi Dengan Pemerintah Setempat

Lebih lanjut Kasat Reskrim menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi para pelaku judi di Kabupaten Tana Toraja, dan terhadap kelima pelaku dijerat pasal 303 dengan ancaman hukum 4 tahun penjara

Berita Terkait

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan
BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi
Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57 WIT

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:05 WIT

BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:31 WIT

Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:18 WIT

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIT

Berita Pemerintah

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:26 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:24 WIT

error: Content is protected !!