Torajachannel.com, Makale—Kehidupan Daud Tappi’ perlahan mulai berubah. Setelah sempat bertahan hidup di kolong jembatan di Kota Makale, Kabupaten Tana Toraja, kini Daud mendapat tempat tinggal yang lebih layak sekaligus pekerjaan dengan penghasilan bulanan.
Sebelumnya, Daud menjalani kehidupan dalam kondisi serba terbatas. Ia terpaksa menjadikan kolong jembatan sebagai tempat berlindung setelah tidak mampu membayar uang sewa kamar kos hingga akhirnya diminta meninggalkan tempat tersebut.
Daud kemudian memilih kembali ke kampung halamannya dengan harapan bisa mendapatkan tempat untuk tinggal. Namun, harapan itu kembali terbentur kondisi rumahnya yang telah rusak dan tidak lagi layak dihuni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisinya semakin sulit ketika kemarau panjang melanda. Tanaman yang selama ini menjadi salah satu sumber penghasilannya mengalami kekeringan. Akibatnya, Daud tidak lagi memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di tengah kondisi tersebut, bantuan datang setelah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja menemukan Daud dan melakukan evakuasi.
Kepala Satpol PP Tana Toraja, Eli Bernad, mengatakan penanganan terhadap Daud tidak berhenti pada proses evakuasi. Pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan dasar dan keberlangsungan hidup Daud dapat terpenuhi.
“Penanganan terhadap Daud merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,” kata Eli Bernad.
Ia menjelaskan, dengan riwayat ODGJ yang dimiliki Daud, diperlukan pendampingan serta lingkungan yang layak agar ia dapat menjalani kehidupan secara lebih baik.
“Dengan riwayat ODGJ yang dimilikinya, Daud perlu mendapatkan pendampingan dan lingkungan yang layak agar dapat menjalani kehidupannya dengan lebih baik,” ujarnya.
Menurut Eli, membantu warga dalam kondisi seperti Daud tidak cukup sekadar melakukan evakuasi. Pemerintah juga perlu memastikan mereka mendapatkan tempat yang aman, kebutuhan dasar yang memadai, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Langkah tersebut kemudian diwujudkan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Atas arahan Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Daud kini diperbolehkan menempati lantai dua Pasar Makale sebagai tempat tinggal.
Tidak berhenti di sana, Daud juga diberikan kesempatan bekerja sebagai petugas kebersihan di Pasar Makale dengan memperoleh upah setiap bulan.
Bagi Daud, langkah tersebut menjadi titik baru dalam kehidupannya. Dari sebelumnya bertahan di kolong jembatan tanpa kepastian tempat tinggal dan penghasilan, kini ia memiliki tempat untuk menetap sekaligus pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Daud juga berencana mengembangkan penghasilannya dengan berjualan tempe di Pasar Sentral Makale.
Langkah Pemda Tana Toraja ini menunjukkan bahwa penanganan warga yang berada dalam kondisi rentan tidak berhenti pada evakuasi, tetapi dapat dilanjutkan dengan pemberian tempat tinggal, pekerjaan, dan ruang untuk kembali mandiri.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














