Torajachannel.com, Rantepao—Kepercayaan seorang teman berujung pengkhianatan. Seorang pemuda berinisial DBT (19), warga Tallunglipu, Toraja Utara, diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara setelah diduga mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri saat korban sedang tertidur.
Korban, Yosafat Bulu (19), mahasiswa asal Luwu Utara, kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna perak hijau dalam peristiwa yang terjadi di Kelurahan Alang-Alang, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Saat kejadian, korban dan DBT diketahui menginap bersama di rumah tempat korban bekerja. Namun, ketika korban tengah tertidur, DBT diduga mengambil kunci sepeda motor yang berada di saku celana kanan korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 01.30 WITA, DBT disebut merogoh saku korban dan mengambil kunci sepeda motor secara diam-diam. Tak lama kemudian, DBT meninggalkan lokasi.
Korban baru menyadari rekannya telah pergi setelah terbangun dari tidur. Kecurigaan korban semakin kuat ketika sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di garasi ternyata sudah tidak berada di tempat.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin AIPDA Simbara Buntu Lipa. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan DBT di wilayah Bolu, Kelurahan Rantepaku, pada Kamis (10/9/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Kami telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial DBT beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna perak hijau,” kata IPTU Ruxon.
Menurutnya, proses penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. DBT disebut berusaha melarikan diri ketika petugas mendatangi lokasi persembunyiannya di rumah keluarganya.
“Saat anggota hendak mengamankan pelaku di rumah keluarganya, yang bersangkutan sempat mencoba kabur sehingga dilakukan penyisiran dan akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi juga menemukan fakta lain. DBT yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut mengaku bukan hanya mencuri sepeda motor milik korban.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku tidak hanya mengakui perbuatannya mencuri motor Korban, tetapi juga mengaku sudah kerap kali mencuri uang milik keluarganya sendiri,” tambahnya.
Saat ini, DBT beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 telah diserahkan Tim URC kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














