Torajachannel.com, Makale— Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.
Keenam orang tersebut diamankan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Marson Marilalan, S.H., setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengisian BBM secara tidak wajar.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Tana Toraja bahwa penindakan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 Wita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi sebelumnya menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU Karangan yang diketahui telah berhenti beroperasi sejak sekitar pukul 22.30 Wita.
Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Syahruddin, S.H., M.H., personel menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masih berada di sekitar SPBU, polisi menemukan sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih banyak.
Polisi menemukan kendaraan yang membawa jeriken serta tangki rakitan yang dipasang di bagian kendaraan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati kendaraan yang membawa dua jeriken, kendaraan lain membawa lima jeriken, serta kendaraan yang membawa enam jeriken.
Selain itu, polisi juga menemukan enam jeriken yang dibawa oleh kendaraan roda enam lainnya.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial Salman (51), Arif Aprilla alias Arif alias Rian (24), Imam (32), Arjun (22), Firman Juhadi alias Firman (23), dan Muhammad Fauzan alias Fauzan (19).
Mereka diketahui berprofesi sebagai sopir dan sopir bantu. Seluruhnya berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Enrekang.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda enam, dua unit kendaraan roda empat, serta 19 jeriken berkapasitas sekitar 35 liter. Dari jumlah tersebut, 14 jeriken diketahui dalam kondisi terisi BBM.
Seluruh kendaraan, jeriken, dan enam orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap keenam orang tersebut sebelum diserahkan kepada piket Reskrim Polres Tana Toraja guna proses hukum selanjutnya.
Kasus tersebut masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Tana Toraja. Polisi juga masih mendalami dugaan modus serta keterlibatan masing-masing pihak dalam aktivitas yang diduga merupakan penyalahgunaan BBM tersebut.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














