Torajachanel.com, Tana Toraja–Bupati Tana Toraja “Theofilus Allorerung” keluarkan surat edaran Pemberlakuan Pelajaran Jaraka jauh (PJJ) bagi pelajar selama Covid 19, Jumat (25/02/2022)
Surat edaran Bupati Tana Toraja Berdasarkan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 2 tahun 2020 tentang diskresi pelaksanaan keputusan bersama 4 (Empat) Mentri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi corona virus diasese 2019 ().
Dan berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Toraja terdapat 70 (tujuh puluh) pelajar/mahasiswa pendidik terkontirmasi Covid-19 yang menyebar pada 6 (enam) Sekolah Dasar, 3 (tiga) Sekolah Menegah Pertama, 7 Sekolah Menengah Atas atau sekolah Menengah Kejuruan dan 1 dari perguruan tinggi.
Bahkan dalam satu minggu terakhir terdapat penambahan kasus covid-19 yang signifikan dalam masyarakat Kabupaten Tana Toraja.
Mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penularan Covid-19 dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka disampaikan brberapa hal sebagai berikut;
1. Institusi Pendidikan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama proses belajar mengajar
2. Mendata pelajar/mahasiswa/pendidik yang belum divaksin dan memotivasi untuk segera divaksin.
3. Jika terdapt kasus terkonfirmasi Covid-19 pada pelajar/mahasiswa/pendidik, maka PTM (Pembelajaran Tatap Muka) diubah menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama 10 (sepuluh) hari, terhitung ditemukannya kasus.