Torajachannel.com, Tana Toraja–Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tana Toraja untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2022.
Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang dalam rangka memperingati Hari G30 SPKI dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh mulai pukul 06 00. Wita dalam rangka memperingati hari kesaktian Pancasila
Hal itu disampaikan Bupati melalui wakil Bupati dr. Zadrak Tombeg dalam surat edaran Bupati Tana Toraja No : 516/IX/2022/Setda. Kamis (29/9/2022)
“Menidaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, serta dalam rangka mengenang tragedi nasional Gerakan 30 September 1965 dengan ini disampaikan hal hal sebagai berikut.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, Lembaga, BUMN/BUMD, Organisasi dan Perguruan Tingggi secara serentak mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2022 dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh mulai pukul 06 00. Wita.
“Diwajibkan kepada seluruh kepala Dinas/Badan untuk meneruskan dan menginformasikan surat edaran ini ke UPTD masing-masing dan diharapkan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Tana Toraja untuk menghimbau seluruh masyarakat melalui Lurah dan Kepala Lembang di wilayah kerjanya.