Torajachannel.com, Mengkendek—Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan hutan Marrang, Buntu Kurin, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, baru berhasil dikendalikan pada Kamis dini hari, 14 Oktober 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tana Toraja, Eli Bernat, mengatakan proses penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 02.25 Wita.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Damkar, Satpol PP, BPBD, TNI, Polres Tana Toraja, dan Polsek Mengkendek dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api yang meluas di kawasan hutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses pemadaman, situasi sempat semakin mengkhawatirkan setelah kobaran api mengancam sebuah rumah warga yang berada di sekitar kawasan terdampak.
Berkat kerja sama tim terpadu, rumah tersebut akhirnya berhasil diselamatkan dari kepungan api.
Namun, proses pemadaman sempat mengalami hambatan. Seorang pemuda disebut menghalangi petugas saat tim gabungan berupaya melakukan pemadaman di kawasan hutan.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tana Toraja bersama Polsek Mengkendek kemudian mengamankan pemuda tersebut untuk dimintai keterangan terkait alasan tindakannya.
Hingga karhutla berhasil dikendalikan, tim gabungan terus melakukan penanganan di lokasi guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali membesar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tana Toraja, Eli Bernat, menegaskan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur untuk mencegah api meluas dan mengancam permukiman warga.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat di tengah kondisi kawasan hutan yang rawan terbakar.
Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














