Torajachannel.com, Tana Toraja— Rumah Sarlina Tiku, Warga Kandeapi Lingkungan Tampo Utara, Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja kemalingan. Kamis 16 Februari 2023.
Akibatnya, uang, sertifikat tanah dan bangunan serta dokumen Kependudukan berupa KTP dan KK hilang.
Hal itu diketahui dari Kapolsek Makale, AKP Martinus Pararuk. Bahwa menurut keterangan korban, kejadian berawal saat rumah dalam keadaan kosong.
“Korban bersama anaknya meninggalkan rumah untuk menghadiri acara rambu solo’ di Kecamatan Rembon, dan sekira pukul 14:00 wita anaknya dan saksi atas nama Marselina sampai lebih duluan di rumah dan mendapati rumah korban pintunya terbuka.
Tak lama, korban juga tiba di rumah/TKP. Kemudian bersama anaknya melihat pintu lemari sudah terbongkar. Selanjutnya mengecek barang berharga dan sudah hilang berupa, uang tunai, 1 lembar sertifikat rumah bangunan atas nama Matius Tulak, serta dokumen KTP dan KK milik korban. “Kata Kapolsek Makale”
Ditambahkan Kapolsek bahwa dari hasil olah TKP, pelaku pencurian diduga melakukan aksinya dengan merusak kunci pintu rumah kemudian masuk dan membongkar lemari korban yang ada dalam kamar.
“Pengakuan korban, ia mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta rupiah. “Lanjutnya”.
Usai melakukan olah TKP, Kapolsek Makale kemudian menyarankan korban untuk melapor ke Polres Tana Toraja.
Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi