Polres Tana Toraja Tahan Tersangka Kasus Persetubuhan Asal Makale Utara

Polres Tana Toraja Tahan Tersangka Kasus Persetubuhan Asal Makale Utara

Torajachannel.com, Tana Toraja–Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tana Toraja menahan seorang pria berinisial RM (26), warga Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.

RM ditahan atas dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan berinisial FIT (25).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo, membenarkan penahanan ini.

Bacaan Lainnya

“Benar, terduga pelaku telah resmi ditahan di Polres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana persetubuhan sejak 26 Oktober 2024,” kata Iptu Slamet Rahardjo pada Jumat (8/11/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh korban pada 25 Oktober 2024 di Mapolres Tana Toraja.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Dalam proses pencarian, tersangka RM kemudian diantar langsung oleh orang tuanya untuk menyerahkan diri ke Polres Tana Toraja,” tambah Kasat Reskrim.

Saat diperiksa penyidik, RM mengakui perbuatannya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” Pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengungkapkan bahwa pada bulan Oktober 2024, Satuan Reskrim Polres Tana Toraja menangani lima kasus kejahatan yang melibatkan kelompok rentan, yaitu anak-anak dan perempuan.

“Dari lima kasus tersebut, terdiri dari dua kasus persetubuhan, satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), satu kasus peredaran uang palsu, dan satu kasus penganiayaan anak,” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tana Toraja berkomitmen untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta bekerja sama dengan berbagai pihak.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan.

“Kami memberi perhatian khusus terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak dan perempuan,” tutup Kapolres.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Ungkap Pelaku Penipuan Berkedok Calo PNS

Pos terkait