Torajachannel.com, Makale—Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada akhirnya memberikan tanggapan terkait viralnya unggahan di media sosial Facebook mengenai dugaan seorang dokter mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada pasien saat menjalani perawatan.
Melalui Kepala Subbagian Umum dan Humas RSUD Lakipadada, Jumat (30/10/2026) pihak rumah sakit menyampaikan bahwa saat ini tim sedang melakukan investigasi untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
Langkah tersebut dilakukan dengan mencari informasi dari pengunggah awal postingan. Pasalnya, dalam unggahan yang menjadi perbincangan publik tersebut, pemilik akun tidak menyebutkan secara spesifik nama rumah sakit maupun dokter yang dimaksud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski diskusi di media sosial kemudian mengarah kepada salah satu rumah sakit dan mengerucut pada nama tertentu, pihak RSUD Lakipadada menyebut informasi tersebut tetap menjadi referensi dalam proses penelusuran.
Manajemen RSUD Lakipadada juga menjelaskan bahwa rumah sakit sebenarnya telah menyediakan sejumlah kanal pengaduan resmi bagi masyarakat, mulai dari kotak saran, formulir pengaduan, layanan WhatsApp, pengaduan langsung, hingga beberapa saluran lainnya.
Seluruh pengaduan tersebut memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur tahapan penanganan dan penyelesaiannya.
Tim pengaduan rumah sakit juga telah menelusuri kemungkinan adanya laporan resmi dari masyarakat yang menyampaikan keluhan melalui kolom komentar di sejumlah unggahan media sosial. Namun, hingga saat ini belum ditemukan pengaduan resmi terkait persoalan tersebut.
Karena itu, pihak rumah sakit mengimbau masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan agar menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Meski belum menerima laporan resmi, manajemen RSUD Lakipadada mengaku tetap melakukan introspeksi internal. Bahkan, persoalan yang berkembang tersebut telah disampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) sebagai representasi pemilik rumah sakit.
Pihak rumah sakit menegaskan, apabila dokter yang dimaksud dalam unggahan tersebut benar merupakan tenaga medis RSUD Lakipadada, maka penyelesaiannya akan dilakukan melalui mekanisme Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit.
Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau mengalami pelayanan serupa juga diharapkan bersedia menyampaikan pengaduan secara resmi. Laporan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Komite Etik dan Hukum dalam melakukan penelusuran serta menentukan tindak lanjut.
Manajemen menilai, tanpa adanya laporan resmi dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, Komite Etik dan Hukum akan mengalami kesulitan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kegaduhan media sosial tidak bisa menjadi alat untuk menjatuhkan sanksi,” demikian penegasan pihak RSUD Lakipadada.
Pihak rumah sakit menambahkan, manajemen telah mengambil langkah internal sesuai prosedur yang berlaku. Mengingat persoalan tersebut menyangkut nama baik tenaga medis sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit, penanganannya dilakukan secara hati-hati melalui koordinasi dan penelusuran terhadap sumber persoalan.
Manajemen memastikan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan laporan dari Komite Etik dan Hukum RSUD Lakipadada.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah unggahan akun Facebook George Pasulu viral. Dalam unggahannya, ia mengungkapkan kekecewaan atas dugaan ucapan seorang dokter yang disebut membuat adiknya mengalami trauma selama menjalani perawatan.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














