Kepala Lembang dan Bendahara, Lembang Batubusa Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

- Wartawan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lembang dan Bendahara, Lembang Batubusa Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kepala Lembang dan Bendahara, Lembang Batubusa Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Torajachannel.com, Tana Toraja–Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan Kepala Desa/Lembang dan Bendahara Lembang Batubusa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka kasus korupsi. Selasa (25/10/2022)

Keduanya, YSL selaku Kepala Lembang Batubusa dan SD selaku bendahara ditetapkan sebagai tersangka penyalagunaan anggaran Dana Desa/Lembang tahun anggaran 2020 dan 2021.

Kepala Kejaksaan Tana Toraja, Erianto L. Paundanan mengatakan, kedua tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tana Toraja guna proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalagunaan dana Lembang, Lembang Batubusa, oleh jaksa penyidik merekomendasikan untuk dilakukan penahanan sehingga, saya tanda tangan surat perintah penahanan “kata Kajari Tana Toraja”

BACA JUGA :  Kajari Tana Toraja Himbau Kepala Lembang Gunakan Dana Desa dengan Baik

Sebelumnya, Kajari menjelaskan bahwa kedua tersangka telah melalui serangkaian pemeriksaan dan berdasarkan hasil tersebut keduanya dijadikan tersangka.

“Berdasakan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Toraja Utara diperoleh kerugian negara sekitar Rp 952 Juta lebih, jadi kurang 40 juta lebih capai 1 milliar “Lanjut Kajari”

Kajari juga menerangkan modus tersangka sebagai berikut:

1. Menyalagunakan penggunaan anggaran untuk pembuatan jamban
2. Pemeliaraan jalan atau pengerasan jalan
3. Menyalagunakan dana rehab rumah tidak layak huni
4. Pembangunan sambungan air bersih
5. Dana Bumlem sekitar kurang lebih Rp 95 juta di potong
6. Honor makan pegawai yang tidak bisa di pertanggungjawabkan
7. Bantuan Langsung Tunai (BLT) covid sekitar Rp 90 juta tidak mampu di pertanggunjawabkan secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Sosialisasi dan Edukasi, Langkah Erianto Jaga Lingkungan Tana Toraja

Atas perilakunya, menurut Kajari Tana Toraja, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 Undang-undang tindak Pidana Korupsi di Juntokan ke perbuatan berlanjut dan dilakukan secara bersama sama dan subsider Pasal 3 di juntokan ke perbuatan berlanjut yang dilakukan secara bersama sama.

Penulis : Adi

Berita Terkait

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan
BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi
Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Polisi Ungkap Kasus Kematian Pria di Suloara, Adik Kandung Jadi Terduga Pelaku
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57 WIT

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:05 WIT

BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:31 WIT

Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:18 WIT

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIT

Berita Pemerintah

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:26 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:24 WIT

error: Content is protected !!