Pulang dari Morowali, Pria ini Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

- Wartawan

Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AP yang merupakan karyawan IMIP Morowali ini, ditangkap Resmob Polres Tana Toraja pada hari Sabtu (8/10/2022)

AP yang merupakan karyawan IMIP Morowali ini, ditangkap Resmob Polres Tana Toraja pada hari Sabtu (8/10/2022)

Torajachannel.com, Tana Toraja–AP (30) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja saat cuti kerja dan pulang ke kampung halamannya di Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja.

AP yang merupakan karyawan IMIP Morowali ini, ditangkap Resmob Polres Tana Toraja pada hari Sabtu (8/10/2022) terkait dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur, LB (16), yang dilakukan pada bulan Juli 2021 lalu.

BACA JUGA :  Gelapkan Motor Kredit, Seorang Pria di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan surat LP/B/100 /IV /2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULSEL, tanggal 26 April 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku bersikap kooperatif, dengan kesadaran sendiri menghubungi Resmob Polres Tana Toraja, mengabarkan keberadaannya di Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan. Kemudian anggota (Resmob) lakukan penjemputan, selanjutnnya terduga AP diamankan di Polres Tana Toraja. “Kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja , AKP. S Ahmad. A, SH”

BACA JUGA :  Antisipasi Judi Sabung Ayam, Tim Resmob Polres Tana Toraja Patroli di Wilayah Mengkendek

AKP. S Ahmad. A, SH juga mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya dan bersedia untuk menerima sanksi adat ataupun sanksi menikahi korban.

“Pihak kami (PPA) akan mengundang korban bersama keluarganya untuk dimintai keterangan terkait hal ini, memediasi kejadian ini (antara keluarga korban dengan terduga) yang merupakan bagian dari upaya Restoratif Justice, namun pun demikian tidak akan menghalangi proses penyidikan jika tidak di temui kesepakatan kedua pihak. “Lanjut, AKP. S Ahmad”

BACA JUGA :  Aniaya Perempuan, Pemuda Asal Saluputti, Tana Toraja Ditangkap Polisi

Ia juga mengatakan apabila tidak ada kesepakatan dalam langka tersebut maka proses penyidikan tetap berlanjut dengan ancaman pidana terhadap terduga 15 Tahun penjara.

Berita Terkait

Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!
Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale
Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta
Bupati Zadrak Kenalkan Pesona Toraja Lewat Jamuan Makan Malam di Rumah Jabatan
Pemda Tana Toraja Dorong Perbaikan Tata Kelola Transmigrasi Mengkendek
Pemda Tana Toraja Tegaskan Komitmen Penguatan Profesi Guru pada Peringatan HGN 2025

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:46 WIT

Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:12 WIT

Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Sabtu, 29 November 2025 - 20:41 WIT

Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale

Jumat, 28 November 2025 - 17:44 WIT

Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Hadiri HLM TPID–TP2DD, Bahas Strategi Jelang Nataru

Kamis, 4 Des 2025 - 07:51 WIT

error: Content is protected !!