Cabuli Anak Dibawah Umur di Kamar Kos, Seorang Pria di Tana Toraja Diamankan Polisi

- Wartawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja – Satuan Unit Resmob Polres Tana Toraja amankan seorang pria inisial JN (28) telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kasus pencabulan dilakukan JN terhadap anak di bawah umur berusia tujuh belas tahun inisial ND.

Pelaku melakukan aksinya pada Sabtu, 20 juli 2024, dirumah kosnya di jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan adanya kejadian tersebut, menurutnya saat ini pelaku telah diamankan Satuan Resmob Polres Tana Toraja dan menjalani proses pemeriksaan di Unit Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Selasa (23/7/2024)

“Berawal saat menerima laporan korban di SPKT, selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil amankan terduga pelaku pencabulan di rumah kosannya di jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja,” ungkap Kapolres.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Slamet Rahardjo saat dikonfirmasi Ia membenarkan laporan korban bahwa telah mendapatkan perlakuan tak senonoh sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan di SPKT Mapolres Tana Toraja

“Kami melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi terduga pelaku inisial JN (28) di Kamar kosnya, selanjutnya diamankan ke Mapolres Tana Toraja, “Kata Kasat Reskrim.

Dikatakan, dari Pengakuan korban dijanjikan pekerjaan dan saat pulang terduga pelaku membawa korban kerumah kosannya, disitulah terduga pelaku melakukan hal yang tak senonoh terhadap korban.

“Terduga Pelaku kini diamankan di Mapolres Tana toraja dan telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik,” tutup Kasat Reskrim.

Atas kejadian ini Polres Tana Toraja menghimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada mengawasi anaknya, jika keluar rumah agar tetap dipantau dan kepada para pemilik Kos – kosan untuk membuat aturan bagi anak kos guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan.

BACA JUGA :  402.732 Kertas Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Tiba di Tana Toraja, Kapolres : Lengkap dan Aman

BACA JUGA :  Kuasa Hukum YLP-PGRI Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Pengerusakan SMP PGRI Marinding

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

error: Content is protected !!