Torajachannel.com, Toraja Utara–Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan seorang pemuda Pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (03/03/2024) malam.
Pemuda tersebut berinisial ADP (26), diamankan lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berinisial LS (73).
Persitiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (02/03/2024) di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan tepatnya di salah satu Lokasi Acara Syukuran.
Informasi yang di peroleh dari Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, SH bahwa kejadian berawal saat korban sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran.
Merasa tidak terima dikarenakan Pelaku tidak mendapatkan bagian daging, hingga terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan oleh Pelaku terhadap korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 1 kali hingga membuat Korban mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Aris Saidy juga membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pemuda pelaku penganiayaan tersebut.
“Pelaku ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek LS dikarenakan Pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat Korban membagian daging, “Katanya.
Atas perbuatnnya Pelaku kini ditahan di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku ADP (26) sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara. Atas perbuatannya Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tutup Kasat Reskrim.