Pulang dari Morowali, Pria ini Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

- Wartawan

Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AP yang merupakan karyawan IMIP Morowali ini, ditangkap Resmob Polres Tana Toraja pada hari Sabtu (8/10/2022)

AP yang merupakan karyawan IMIP Morowali ini, ditangkap Resmob Polres Tana Toraja pada hari Sabtu (8/10/2022)

Torajachannel.com, Tana Toraja–AP (30) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja saat cuti kerja dan pulang ke kampung halamannya di Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja.

AP yang merupakan karyawan IMIP Morowali ini, ditangkap Resmob Polres Tana Toraja pada hari Sabtu (8/10/2022) terkait dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur, LB (16), yang dilakukan pada bulan Juli 2021 lalu.

BACA JUGA :  Gelapkan Motor Kredit, Seorang Pria di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan surat LP/B/100 /IV /2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULSEL, tanggal 26 April 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku bersikap kooperatif, dengan kesadaran sendiri menghubungi Resmob Polres Tana Toraja, mengabarkan keberadaannya di Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan. Kemudian anggota (Resmob) lakukan penjemputan, selanjutnnya terduga AP diamankan di Polres Tana Toraja. “Kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja , AKP. S Ahmad. A, SH”

BACA JUGA :  Antisipasi Judi Sabung Ayam, Tim Resmob Polres Tana Toraja Patroli di Wilayah Mengkendek

AKP. S Ahmad. A, SH juga mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya dan bersedia untuk menerima sanksi adat ataupun sanksi menikahi korban.

“Pihak kami (PPA) akan mengundang korban bersama keluarganya untuk dimintai keterangan terkait hal ini, memediasi kejadian ini (antara keluarga korban dengan terduga) yang merupakan bagian dari upaya Restoratif Justice, namun pun demikian tidak akan menghalangi proses penyidikan jika tidak di temui kesepakatan kedua pihak. “Lanjut, AKP. S Ahmad”

BACA JUGA :  Aniaya Perempuan, Pemuda Asal Saluputti, Tana Toraja Ditangkap Polisi

Ia juga mengatakan apabila tidak ada kesepakatan dalam langka tersebut maka proses penyidikan tetap berlanjut dengan ancaman pidana terhadap terduga 15 Tahun penjara.

Berita Terkait

Tak Lagi Menumpuk, Sampah di TPA Tana Toraja Kini Dipilah dan Didaur Ulang
Pemkab Tana Toraja Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Terancam Ditindak
Perumda Tirta Buisun Bantah Isu Pungli Sambungan Air, Direktur Minta Warga Laporkan Jika Ada Bukti
Resmi, Bupati Tana Toraja Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat kepada Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng
MPLS Digelar di Tengah Proyek, Gedung Sekolah Rakyat Tana Toraja Belum Rampung
Kasus Larangan Jilbab Berujung Sanksi, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Direkomendasikan Dihukum Berat
Bupati Zadrak: Pelajar Tana Toraja Kian Berpeluang Raih Pendidikan Berkualitas Berkat Sinergi Program Pusat
Ribuan Pelajar Tana Toraja Terima PIP Aspirasi, Eva Stevany Rataba: Pendidikan Tak Boleh Terhenti karena Biaya

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:38 WIT

Tak Lagi Menumpuk, Sampah di TPA Tana Toraja Kini Dipilah dan Didaur Ulang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Terancam Ditindak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:45 WIT

Perumda Tirta Buisun Bantah Isu Pungli Sambungan Air, Direktur Minta Warga Laporkan Jika Ada Bukti

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:49 WIT

MPLS Digelar di Tengah Proyek, Gedung Sekolah Rakyat Tana Toraja Belum Rampung

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:03 WIT

Kasus Larangan Jilbab Berujung Sanksi, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Direkomendasikan Dihukum Berat

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Tak Lagi Menumpuk, Sampah di TPA Tana Toraja Kini Dipilah dan Didaur Ulang

Kamis, 6 Agu 2026 - 06:38 WIT

Berita Toraja Utara

Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:46 WIT

error: Content is protected !!