Pulang dari Morowali, Pria ini Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

- Wartawan

Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AP yang merupakan karyawan IMIP Morowali ini, ditangkap Resmob Polres Tana Toraja pada hari Sabtu (8/10/2022)

AP yang merupakan karyawan IMIP Morowali ini, ditangkap Resmob Polres Tana Toraja pada hari Sabtu (8/10/2022)

Torajachannel.com, Tana Toraja–AP (30) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja saat cuti kerja dan pulang ke kampung halamannya di Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja.

AP yang merupakan karyawan IMIP Morowali ini, ditangkap Resmob Polres Tana Toraja pada hari Sabtu (8/10/2022) terkait dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur, LB (16), yang dilakukan pada bulan Juli 2021 lalu.

BACA JUGA :  Gelapkan Motor Kredit, Seorang Pria di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan surat LP/B/100 /IV /2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULSEL, tanggal 26 April 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku bersikap kooperatif, dengan kesadaran sendiri menghubungi Resmob Polres Tana Toraja, mengabarkan keberadaannya di Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan. Kemudian anggota (Resmob) lakukan penjemputan, selanjutnnya terduga AP diamankan di Polres Tana Toraja. “Kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja , AKP. S Ahmad. A, SH”

BACA JUGA :  Antisipasi Judi Sabung Ayam, Tim Resmob Polres Tana Toraja Patroli di Wilayah Mengkendek

AKP. S Ahmad. A, SH juga mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya dan bersedia untuk menerima sanksi adat ataupun sanksi menikahi korban.

“Pihak kami (PPA) akan mengundang korban bersama keluarganya untuk dimintai keterangan terkait hal ini, memediasi kejadian ini (antara keluarga korban dengan terduga) yang merupakan bagian dari upaya Restoratif Justice, namun pun demikian tidak akan menghalangi proses penyidikan jika tidak di temui kesepakatan kedua pihak. “Lanjut, AKP. S Ahmad”

BACA JUGA :  Aniaya Perempuan, Pemuda Asal Saluputti, Tana Toraja Ditangkap Polisi

Ia juga mengatakan apabila tidak ada kesepakatan dalam langka tersebut maka proses penyidikan tetap berlanjut dengan ancaman pidana terhadap terduga 15 Tahun penjara.

Berita Terkait

Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG
Prihatin Siswa Diduga Keracunan MBG, Owner RS Sinar Kasih Toraja Turun Langsung Pastikan Kondisi Pasien
Bupati Tana Toraja Tinjau Lokasi SPPG dan Pastikan Pengambilan Sampel Untuk Uji Laboratorium
Bupati Tana Toraja Hadiri Seminar Ketahanan Keluarga Kristen, Tekankan Peran Keluarga di Tengah Perubahan Zaman
142 Siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale Dirawat di Tiga Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG
Erni Yetti Riman Bertemu Mersiani, Polemik Penjual Tarakko di HUT Tana Toraja Akhirnya Diluruskan
HUT ke-69 Kabupaten Tana Toraja Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Kerja Bersama
Festival Tallu Lolona Meriahkan Hari Jadi Toraja ke-779 dan HUT Tana Toraja ke-69

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:21 WIT

Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Jumat, 4 September 2026 - 07:43 WIT

Prihatin Siswa Diduga Keracunan MBG, Owner RS Sinar Kasih Toraja Turun Langsung Pastikan Kondisi Pasien

Jumat, 4 September 2026 - 07:19 WIT

Bupati Tana Toraja Tinjau Lokasi SPPG dan Pastikan Pengambilan Sampel Untuk Uji Laboratorium

Kamis, 3 September 2026 - 22:38 WIT

Bupati Tana Toraja Hadiri Seminar Ketahanan Keluarga Kristen, Tekankan Peran Keluarga di Tengah Perubahan Zaman

Kamis, 3 September 2026 - 15:00 WIT

142 Siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale Dirawat di Tiga Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!