10 Orang Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Masanda 5 Ditahan, 5 Dilepaskan

- Wartawan

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Orang Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Masanda 5 Ditahan, 5 Dilepaskan

10 Orang Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Masanda 5 Ditahan, 5 Dilepaskan

Torajachanel.com, Tana Toraja— 10 orang terduga pelaku judi sabung ayam diamankan personil Polsek Rembon di Lembang PondingAo’, Kecamatan Masanda, Minggu 20 Maret 2022 lalu.

10 terduga pelaku judi sabung ayam di masanda diamankan bersama barang bukti berupa 2 Ayam Aduan yang masih hidup, 2 Ekor ayam yang kondisi sudah mati, Beberapa Taji Ayam Aduan dan Sejumlah Uang Tunai.

Selanjutnya 10 orang tersebut di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Tana Toraja untuk penanganan selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dapatkan pelimpahan, Sat Reskrim polres Tana Toraja lakukan pemeriksaan awal terhadap 10 orang tersebut dan melakukan gelar perkara.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Pantau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Syamsul Rijal, S.Sos, MH menyebutkan bahwa hasil dari gelar perkara merekomendasikan 5 orang dinyatakan cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,

“direkomendasikan status hukumnya di tingkatkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja untuk kepentingan penyidikan selanjutnya” katanya”

Sementara, 5 orang lainnya lagi di nyatakan tidak cukup bukti untuk di tindak lanjuti ke proses penyidikan, sehingga terhadapnya di lepaskan atas nama hukum.

“Kelima terduga di tetapkan menjadi tersangka setelah melalui gelar perkara, status hukumnya saat ini sebagai tersangka dugaan tindak pidana Perjudian ( Jenis Sabung Ayam ), diduga kuat melanggar tindak pidana pasal 303 ayat (1) Ke-3e , Subs Pasal 303 Bis ayat (1) Ke-2 KUHP ” lanjutnya”

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Residivis Narkoba di Tana Toraja

Adapun inisai ke-5 tersangka pelaku judi sabung ayam di pondingao’ masanda yaitu RR (42) tahun alamat Lembang Lea, Makae, JB (35) tahun Alamat : Lembang Belau, Masanda, JTK (40) tahun Alamat : Lembang Pondingao’ , Masanda, MM (39) tahun alamat : Lembang Lea, Makale dan BB (53) tahun Alamat : Kec. Tabang Kab. Mamasa.

Berita Terkait

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan
Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG
Prihatin Siswa Diduga Keracunan MBG, Owner RS Sinar Kasih Toraja Turun Langsung Pastikan Kondisi Pasien

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIT

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIT

Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIT

Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

Berita Tana Toraja

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:27 WIT

error: Content is protected !!