Torajachannel.com, Tana Toraja–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja respon cepat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kerbau yang telah masuk di wilayah Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale,Tana Toraja.
Hal itu di sampaikan Wakil Bupati Tana Toraja “dr Zadrak Tombeg” dalam pertemuan bersama Tim Medis Balai Veteriner Maros, Forkopimda dan Beberapa OPD terkait di Rumah Jabatan Wakil Bupati Tana Toraja . Selasa (05/07/2022)malam.
“Sekiranya penyakit ini secepatnya di tangani, karena apabila PMK ini terus meningkat maka berdampak besar pada ekonomi dan budaya Tana Toraja, dan itu merupakan sebuah kerugian besar “Tutur dr Zadrak”
Lebih lanjut, dr Zadrak juga berharap seluruh sthakehoder dapat bekerjasama untuk menekan peningkatan PMK tersebut.
“Sesuai dengan surat himbauan, maka di harapkan kepada semua pihak Camat, Lurah/Lembang menyampaikan kepada masyarakat, Pedagang, Pemilik, ternak kerbau untuk tidak mengeluarkan dan memasukkan ternak kerbau ke Kabupaten Tana Toraja. “Lanjut dr Zadrak”
Sementara dalam kesempatan yang sama Kepala Balai Besar Veteriner Maros “Risman Mangidi, S.Sos, MM” mengatakan penyakit PMK tidak berbahaya bagi kesehatan manusia namun tetap di waspadai.