Torajachannel.com, Rantepao–Jajaran Polsek Sopai, Polres Toraja Utara, menggerebek praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di Tongkonan To’mala, Kelurahan Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Senin (23/3/2026) malam.


Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sopai, IPDA Joni Manuk Allo, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan. Namun, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di tempat kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak delapan ekor ayam jantan hidup yang diduga kuat akan digunakan dalam arena sabung ayam. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Sopai, IPDA Joni Manuk Allo, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku sengaja menggelar aktivitas perjudian pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas.
“Para pelaku memanfaatkan waktu malam hari agar tidak terdeteksi. Saat kami tiba di lokasi, mereka langsung melarikan diri dan meninggalkan ayam-ayam tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa di sekitar lokasi memang terdapat jenazah yang rencananya akan digunakan dalam prosesi adat Rambu Solo’. Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melegalkan praktik perjudian.
“Adat dan budaya tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi atau membenarkan tindak pidana, termasuk perjudian sabung ayam,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan praktik perjudian. Polisi memastikan kerahasiaan identitas pelapor akan tetap dijaga.
Kapolsek menambahkan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat kepolisian semata.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menjadikan adat sebagai selubung tindakan melanggar hukum. Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














