Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030

- Wartawan

Jumat, 10 April 2026 - 08:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A bersama Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, SH, MH secara resmi mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tana Toraja periode 2026–2030.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (9/4/2026).

Pengukuhan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama lintas denominasi, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam prosesi tersebut, Bupati menyerahkan langsung surat keputusan sekaligus mengukuhkan kepengurusan FKUB yang baru.

BACA JUGA :  Bupati Tana Toraja: Kritik Adalah Vitamin bagi Pemerintah

Dalam sambutannya, Bupati Tana Toraja menegaskan bahwa FKUB memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keharmonisan serta memperkuat toleransi antarumat beragama di daerah.

Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif, sekaligus mampu meredam potensi konflik sosial yang berlatar belakang keagamaan.

“Kerukunan merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah. FKUB harus hadir sebagai wadah pemersatu serta memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat,” ujar Bupati.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Tana Toraja mengajak seluruh pengurus FKUB untuk aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Tana Toraja: Kritik Adalah Vitamin bagi Pemerintah

Menurutnya, sinergi tersebut penting dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai di tengah kehidupan masyarakat.

Adapun kepengurusan FKUB Kabupaten Tana Toraja periode 2026–2030 dipimpin oleh Ketua, Pdt. Aser Ilu, S.Th, bersama jajaran pengurus yang berasal dari berbagai unsur agama.

Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan ini, FKUB diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam menjaga persatuan, sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi di Kabupaten Tana Toraja.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Posyandu Tak Lagi Sekadar Layani Ibu dan Anak, Bupati Zadrak Dorong Layanan untuk Semua
Pemkab Tana Toraja Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Diingatkan Tak Jual di Atas HET
DPK Tana Toraja Umumkan Pemenang Lomba Video Literasi, Generasi Muda Diajak Angkat Budaya Toraja Lewat Konten Digital
Bupati Tana Toraja Lepas 38 Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur
Warga Tana Toraja Bisa Urus Paspor di CFD Makale, Imigrasi Parepare Siapkan 35 Kuota
Demi Kepuasan Masyarakat, RSUD Lakipadada Reviu Standar Pelayanan dan Siapkan Inovasi
Tana Toraja Masuk Kandidat Jamsostek Award 2026, Pemkab Paparkan Komitmen Lindungi Pekerja
Bupati Zadrak Jemput Program Jalan Pusat untuk Tana Toraja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WIT

Posyandu Tak Lagi Sekadar Layani Ibu dan Anak, Bupati Zadrak Dorong Layanan untuk Semua

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Pemkab Tana Toraja Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Diingatkan Tak Jual di Atas HET

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:33 WIT

DPK Tana Toraja Umumkan Pemenang Lomba Video Literasi, Generasi Muda Diajak Angkat Budaya Toraja Lewat Konten Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:52 WIT

Bupati Tana Toraja Lepas 38 Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:05 WIT

Warga Tana Toraja Bisa Urus Paspor di CFD Makale, Imigrasi Parepare Siapkan 35 Kuota

Berita Terbaru

error: Content is protected !!