Torajachannel.com, Makale–Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A bersama Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, SH, MH secara resmi mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tana Toraja periode 2026–2030.


Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (9/4/2026).
Pengukuhan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama lintas denominasi, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam prosesi tersebut, Bupati menyerahkan langsung surat keputusan sekaligus mengukuhkan kepengurusan FKUB yang baru.
Dalam sambutannya, Bupati Tana Toraja menegaskan bahwa FKUB memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keharmonisan serta memperkuat toleransi antarumat beragama di daerah.
Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif, sekaligus mampu meredam potensi konflik sosial yang berlatar belakang keagamaan.
“Kerukunan merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah. FKUB harus hadir sebagai wadah pemersatu serta memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat,” ujar Bupati.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Tana Toraja mengajak seluruh pengurus FKUB untuk aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat.
Menurutnya, sinergi tersebut penting dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai di tengah kehidupan masyarakat.
Adapun kepengurusan FKUB Kabupaten Tana Toraja periode 2026–2030 dipimpin oleh Ketua, Pdt. Aser Ilu, S.Th, bersama jajaran pengurus yang berasal dari berbagai unsur agama.
Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan ini, FKUB diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam menjaga persatuan, sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi di Kabupaten Tana Toraja.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














