Polisi Tangkap Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

- Wartawan

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

Foto : Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

Torajachannel.com, Tana Toraja–Pelaku pengerusakan dan pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti ditangkap Polisi.

Pelaku berinisil R ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja di Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara pada hari Kamis 16 Februari 2023.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian. Rabu (22/2/2023) bahwa, pelaku mengakui perbuatannya telah merusak dan mencuri di Kantor Kecamatan Saluputti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa pelaku masuk ke dalam Kantor Kecamatan Saluputti melalui pintu samping, kemudian pelaku langsung naik ke atas lantai dua, setelah itu pelaku membuka pintu ruangan Sekertaris Kecamatan dengan menggunakan gunting kebun kemudian pelaku membuka laci meja dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 28.000 dengan rincian empat (4) lembar uang 2.000 (dua ribu rupiah), dua (2) lembar uang 5.000 (lima ribu rupiah), satu (1) lembar uang 10.000 (sepulu ribu rupiah) dan satu (1) lembar selendang berwarna merah. Kemudian pelaku mengambil cat warna hitam di samping pot bunga pada teras lantai dua setelah itu pelaku mengecat dinding dan saklar lampu. “Kata Kasat Reskrim”

Dikatakan juga bahwa, Pelaku juga memotong kabel listrik dengan menggunakan gunting kebun.

“Setelah itu pelaku keluar dari kantor kecamatan saluputti melalui pintu samping dan meninggalkan kantor kecamatan. “Lanjutnya”

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Mapolres Tana Toraja guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polsek Mengkendek Bubarkan Rencana Praktek Judi Sabung Ayam

Namun seteleh dilakukan intorgasi lebih dalam pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa ditandai dengan kartu dari pihak kesehatan.

“Pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa ditandai dengan kartu dari pihak kesehatan dan kita mediasi dengan pihak korban “tutup kasat Reskrim”.

Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi

BACA JUGA :  Kapolres Tana Toraja Periksa Kendaraan dan Senpi Personil, Ini Tujuannya!

Berita Terkait

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri
Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap
Gotong Royong untuk Tana Toraja Masero Diperlihatkan Warga Lembang Lemo Menduruk
Wisuda Akademi Kesehatan Sinar Kasih, Bupati Dorong Lulusan Terus Kembangkan Skill dan Inovasi
Akademi Kesehatan Sinar Kasih Toraja Wisuda 108 Lulusan D3 Kebidanan dan Keperawatan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:18 WIT

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:53 WIT

Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:10 WIT

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:37 WIT

Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:47 WIT

Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!