Polisi Tangkap Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

- Wartawan

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

Foto : Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

Torajachannel.com, Tana Toraja–Pelaku pengerusakan dan pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti ditangkap Polisi.

Pelaku berinisil R ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja di Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara pada hari Kamis 16 Februari 2023.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian. Rabu (22/2/2023) bahwa, pelaku mengakui perbuatannya telah merusak dan mencuri di Kantor Kecamatan Saluputti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa pelaku masuk ke dalam Kantor Kecamatan Saluputti melalui pintu samping, kemudian pelaku langsung naik ke atas lantai dua, setelah itu pelaku membuka pintu ruangan Sekertaris Kecamatan dengan menggunakan gunting kebun kemudian pelaku membuka laci meja dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 28.000 dengan rincian empat (4) lembar uang 2.000 (dua ribu rupiah), dua (2) lembar uang 5.000 (lima ribu rupiah), satu (1) lembar uang 10.000 (sepulu ribu rupiah) dan satu (1) lembar selendang berwarna merah. Kemudian pelaku mengambil cat warna hitam di samping pot bunga pada teras lantai dua setelah itu pelaku mengecat dinding dan saklar lampu. “Kata Kasat Reskrim”

Dikatakan juga bahwa, Pelaku juga memotong kabel listrik dengan menggunakan gunting kebun.

“Setelah itu pelaku keluar dari kantor kecamatan saluputti melalui pintu samping dan meninggalkan kantor kecamatan. “Lanjutnya”

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Mapolres Tana Toraja guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polsek Mengkendek Bubarkan Rencana Praktek Judi Sabung Ayam

Namun seteleh dilakukan intorgasi lebih dalam pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa ditandai dengan kartu dari pihak kesehatan.

“Pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa ditandai dengan kartu dari pihak kesehatan dan kita mediasi dengan pihak korban “tutup kasat Reskrim”.

Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi

BACA JUGA :  Kapolres Tana Toraja Periksa Kendaraan dan Senpi Personil, Ini Tujuannya!

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

Berita DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Tetapkan Agenda Masa Sidang III

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59 WIT

error: Content is protected !!