Lagi-Lagi, Kendaraan Angkut 6 Kerbau Dipaksa Putar Balik Oleh Satgas PMK Toraja Utara

- Wartawan

Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lagi-Lagi, Kendaraan Angkut 6 Kerbau Dipaksa Putar Balik Oleh Satgas PMK Toraja Utara

Lagi-Lagi, Kendaraan Angkut 6 Kerbau Dipaksa Putar Balik Oleh Satgas PMK Toraja Utara

Torajachannel.com, Toraja Utara— Pihak Kepolisian Resor Toraja Utara bersama pihak terkait (Satgas PMK) kembali mengarahkan putar balik sebuah kendaraan jenis truck pengangkut 6 ekor hewan ternak jenis kerbau yang hendak masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara di Pos Penyekatan Kaleakan Jalur Palopo – Rantepao, Jumat (19/08/2022) pukul 00.20 WITA.

Kebijakan ini merupakan buntut dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di kabupaten Toraja Utara.

Sanksi putar balik tersebut efektif mulai diberlakukan sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Toraja Utara Nomor 338/0733/Distan tentang penanggulangan wabah PMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Satgas PMK dalam hal ini Pihak Kepolisian bersama dinas terkait memaksimalkan Pos Penyekatan yang ada disetiap perbatasan kabupaten untuk memeriksa kendaraan bak yang terindikasi membawa hewan ternak.

Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, mengungkapkan bahwa penyekatan dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Saat ini, menurut Kapolres, sanksi yang diberlakukan berupa putar balik bagi seluruh kendaraan (mobil) pengangkut hewan ternak yang akan memasuki wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Kita bukan melarang, tapi karena demi mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah PMK, jadi kita hentikan sementara”.

Sehari sebelumnya, tambah Kapolres, petugas juga mendapati dan memutar balikkan 3 unit kendaraan jenis pick up yang mengangkut 60 ekor hewan ternak jenis babi saat pagi buta.

Selain memperketat pengawasan keluar masuk kendaraan yang mengangkut hewan ternak di setiap perbatasan Kabupaten Toraja Utara, menurut Eko, pihak kepolisian juga mengawasi Pasar Hewan yang diketahui merupakan lokasi jual beli hewan ternak.

“Kesemua bentuk pengawasan tersebut merupakan respons cepat dari Kami Pihak Kepolisian sebagai wujud mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah PMK”, tutup Kapolres.

Berita Terkait

Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Pemkab Tana Toraja Dukung Pengendalian Inflasi Jelang HBKN Iduladha 2026
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:14 WIT

Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:31 WIT

Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!