Lagi-Lagi, Kendaraan Angkut 6 Kerbau Dipaksa Putar Balik Oleh Satgas PMK Toraja Utara

- Wartawan

Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lagi-Lagi, Kendaraan Angkut 6 Kerbau Dipaksa Putar Balik Oleh Satgas PMK Toraja Utara

Lagi-Lagi, Kendaraan Angkut 6 Kerbau Dipaksa Putar Balik Oleh Satgas PMK Toraja Utara

Torajachannel.com, Toraja Utara— Pihak Kepolisian Resor Toraja Utara bersama pihak terkait (Satgas PMK) kembali mengarahkan putar balik sebuah kendaraan jenis truck pengangkut 6 ekor hewan ternak jenis kerbau yang hendak masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara di Pos Penyekatan Kaleakan Jalur Palopo – Rantepao, Jumat (19/08/2022) pukul 00.20 WITA.

Kebijakan ini merupakan buntut dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di kabupaten Toraja Utara.

Sanksi putar balik tersebut efektif mulai diberlakukan sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Toraja Utara Nomor 338/0733/Distan tentang penanggulangan wabah PMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Satgas PMK dalam hal ini Pihak Kepolisian bersama dinas terkait memaksimalkan Pos Penyekatan yang ada disetiap perbatasan kabupaten untuk memeriksa kendaraan bak yang terindikasi membawa hewan ternak.

Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, mengungkapkan bahwa penyekatan dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Saat ini, menurut Kapolres, sanksi yang diberlakukan berupa putar balik bagi seluruh kendaraan (mobil) pengangkut hewan ternak yang akan memasuki wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Kita bukan melarang, tapi karena demi mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah PMK, jadi kita hentikan sementara”.

Sehari sebelumnya, tambah Kapolres, petugas juga mendapati dan memutar balikkan 3 unit kendaraan jenis pick up yang mengangkut 60 ekor hewan ternak jenis babi saat pagi buta.

Selain memperketat pengawasan keluar masuk kendaraan yang mengangkut hewan ternak di setiap perbatasan Kabupaten Toraja Utara, menurut Eko, pihak kepolisian juga mengawasi Pasar Hewan yang diketahui merupakan lokasi jual beli hewan ternak.

“Kesemua bentuk pengawasan tersebut merupakan respons cepat dari Kami Pihak Kepolisian sebagai wujud mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah PMK”, tutup Kapolres.

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Lantik Kepala Lembang Rano Tengah Antar Waktu Tahun 2025
PPK Tegaskan Proyek Jalan To’tumbang Mila’ Dikerjakan Sesuai Spesifikasi Teknis
Polres Tana Toraja Rilis Evaluasi Kamtibmas 2025, Ini Daftar Kejahatan Tertinggi Tahun Ini
Polres Tana Toraja Minta Bantuan Mabes Polri Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Gereja
Rayakan Natal Bersama Warga, Bupati Tana Toraja Ajak Perkuat Keluarga dan Solidaritas Sosial
TP PKK Tana Toraja Salurkan Bantuan Sarana Usaha bagi Kelompok UP2K
Tana Toraja Amankan Warisan Budaya: Hymne, Mars, dan Empat Tenun kini Tercatat HAKI
Proyek IJD Sentuh Tana Toraja, Ruas Jalan Rantetayo–Kalembang Jadi Prioritas Pembangunan 2025–2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:39 WIT

Bupati Tana Toraja Lantik Kepala Lembang Rano Tengah Antar Waktu Tahun 2025

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:34 WIT

PPK Tegaskan Proyek Jalan To’tumbang Mila’ Dikerjakan Sesuai Spesifikasi Teknis

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:12 WIT

Polres Tana Toraja Rilis Evaluasi Kamtibmas 2025, Ini Daftar Kejahatan Tertinggi Tahun Ini

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:29 WIT

Rayakan Natal Bersama Warga, Bupati Tana Toraja Ajak Perkuat Keluarga dan Solidaritas Sosial

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:03 WIT

TP PKK Tana Toraja Salurkan Bantuan Sarana Usaha bagi Kelompok UP2K

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Lantik Kepala Lembang Rano Tengah Antar Waktu Tahun 2025

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:39 WIT

error: Content is protected !!