Torajachannel.com, Rantepao–Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi di Valerie Cafe pada Rabu malam (1/4/2026), yang diduga melibatkan oknum anggota Polri.


Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel. Ia memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Oknum anggota yang terlibat dalam peristiwa di Valerie Cafe saat ini telah diproses secara hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, proses hukum terhadap yang bersangkutan dilakukan secara paralel, yakni melalui jalur peradilan pidana umum serta sidang kode etik profesi Polri.
Saat ini, oknum anggota tersebut juga tengah menjalani penempatan khusus (patsus) di Polres Toraja Utara.
Menurut Kapolres, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan hukum serta pertanggungjawaban atas tindakan individu yang mencederai kepercayaan masyarakat.
“Saya menjamin seluruh tahapan pemeriksaan hingga penjatuhan sanksi akan dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa Polres Toraja Utara terus berupaya melakukan pembenahan internal demi meningkatkan integritas dan profesionalisme anggota.
“Ini adalah bukti keseriusan kami. Siapa pun anggota yang melanggar aturan akan menerima konsekuensi hukum yang setimpal demi menjaga marwah institusi Polri,” tutupnya.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi















