Torajachannel.com, Tana Toraja–Dibawah kepemimpinan Bupati “Theofilus Allorerung” dan Wakil Bupati Tana Toraja “dr Zadrak Tombeg, masuk rumah sakit gratis alias tidak di pungut biaya, meskipun belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal itu disampaikan Bupati Tana Toraja
dalam acara coffee morning bersama beberapa pengurus Ikatan Wartawan Online Toraja Raya di Rumah Jabatan Bupati kemarin. Sabtu (03/06/2022)
“Kita sudah anggarkan sebesar Rp : 35.216.000.000, jadi masyarakat yang belum memiliki KIS tetap gratis alias tidak di pungut biaya “tutur Bupati Tana Toraja”
Bupati juga mengatakan bagi masyarakat yang ingin masuk rumah sakit cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti domisili di wilayah Tana Toraja.
“Cukup KTP saja tapi kalau ada Kartu Keluarga (KK) silakan di bawah juga nanti pihak rumah sakit atau puskesmas yang urus semuanya” lanjutnya”
Terpisah, Wakil Bupati Tana Toraja mengatakan jika semua rumah sakit di Tana Toraja telah bekerja sama dengan Pemda sehingga masyarakat boleh memilih.
“Semua rumah sakit melayani yang bersedia di kelas tiga ” singkat dr. Zadrak”