Torajachannel.com, Rantepao—Kepolisian Resor Toraja Utara menegaskan akan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ditemukan di wilayah hukumnya, termasuk judi dindong yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi R. Sudarajat mengatakan, tidak akan ada toleransi terhadap praktik perjudian. Penegasan itu disampaikan saat ditemui di Mapolres Toraja Utara, Jumat, 21 Agustus 2026.
“Semua tindak perjudian akan kita proses. Kita tindak dan proses semuanya,” kata Yoseph.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Judi dindong menjadi salah satu bentuk perjudian yang mendapat sorotan masyarakat. Keluhan mengenai aktivitas tersebut juga bermunculan di berbagai platform media sosial.
Menanggapi keresahan itu, Yoseph memastikan jajarannya akan mengambil langkah hukum apabila menemukan praktik perjudian di wilayah Toraja Utara.
Ia juga meminta seluruh kapolsek jajaran meningkatkan upaya pencegahan serta aktif memantau potensi perjudian di wilayah masing-masing.
“Kapolsek jajaran harus aktif melakukan upaya pencegahan. Apabila menemukan adanya perjudian, tentu akan dilakukan upaya hukum,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak hanya akan menunggu laporan masyarakat, tetapi juga mendorong jajaran di tingkat kecamatan untuk lebih aktif mengantisipasi dan menindak praktik perjudian yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi















