Torajachannel.com, Makale–Organisasi Celebes Law and Transparency (CLAT) menyatakan keprihatinan atas dugaan pengrusakan fasilitas di SMP PGRI Marinding, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, yang diduga melibatkan anggota DPRD Tana Toraja dari Partai Gelora, Dahlan Kembong Bangngapadang.
Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan, menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan di Polres Tana Toraja.
“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan menaikkan status perkara ini. Ini menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ray menegaskan prinsip Equality Before the Law, bahwa setiap warga negara, termasuk pejabat publik, harus diproses tanpa perlakuan istimewa.
“Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena jabatan. Semua harus diproses adil dan terbuka,” tegasnya.
Ia menilai perusakan fasilitas pendidikan adalah pelanggaran serius.
“Kejadian ini mencoreng nama baik sekolah dan melukai dunia pendidikan. Kami berdiri bersama guru dan siswa yang terdampak,” ungkap Ray.
CLAT juga mendesak Badan Kehormatan DPRD segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik, sekaligus meminta Partai Gelora memberi sikap resmi terkait kadernya.
“BK DPRD harus tegas, dan partai harus menunjukkan komitmen terhadap etika politik,” kata Ray.
CLAT memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memberi advokasi hukum bagi pihak yang dirugikan.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi















