Tiga Tersangka “BOS” Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Tidak Ditahan

- Wartawan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale —Pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Tana Toraja mulai mengarah kepada pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

Polisi menetapkan tiga orang yang disebut sebagai “bos” dari empat pelaku sebelumnya sebagai tersangka. Namun, ketiganya hingga kini tidak ditahan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RT (33), ARM (46), dan LP (31). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Toraja Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih mendekam di sel tahanan, ketiganya masih menjalani wajib lapor di Polres Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Syaharuddin mengatakan, penetapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah polisi lebih dahulu mengamankan empat orang pada 21 Februari 2026. Perkara terhadap empat pelaku tersebut kini telah berproses di Kejaksaan Negeri Makale.

Ketiganya diduga berada di balik aktivitas tersebut dengan memberikan perintah kepada empat pelaku yang lebih dahulu diamankan.

“Bosnya. Kalau menurut itu anggotanya yang ditangkap, dia yang suruh toh,” ujar Syaharuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2026).

Sudah Tersangka, Mengapa Tak Ditahan?

Status tersangka rupanya belum membuat ketiga orang tersebut harus mendekam di tahanan.

BACA JUGA :  Forum Lintas Sektor Tantang Tana Toraja Perkuat Data dan Kolaborasi Penanggulangan TB–HIV

Penyidik memilih tidak menahan RT, ARM, dan LP dan mewajibkan mereka menjalani wajib lapor.

Syaharuddin mengatakan, proses hukum terhadap ketiganya tetap berjalan. Penyidik telah melayangkan pemanggilan, tetapi ketiga tersangka tidak hadir pada pemanggilan pertama.

“Ini nanti kita lakukan pemanggilan kedua, dalam minggu ini,” kata Syaharuddin.

Ia pun memberi sinyal bahwa ketidakhadiran berulang dapat berujung pada langkah hukum yang lebih tegas. Jika hingga pemanggilan para tersangka kembali mangkir, penyidik akan mempertimbangkan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau umpama nanti kita panggil dia tidak datang, ya tentu upaya hukum, apakah dijemput paksa atau bagaimana, itu ada aturannya,” ujarnya.

Polisi Belum Temukan Pihak yang Disebut “Backing”

Penetapan tiga orang yang diduga menjadi pemberi perintah juga memunculkan pertanyaan lain: apakah masih ada pihak yang lebih besar di belakang mereka?

Namun, sejauh penyidikan berjalan, menurutnya pihaknya belum menemukan keterangan yang mengarah kepada adanya oknum tertentu yang memberikan perlindungan atau menjadi backing aktivitas tersebut.

“Sejauh ini tidak ada keterangan ketiga tersangka yang menyatakan ada backing dari oknum tertentu,” tegas Syaharuddin.

Diketahui kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Tana Toraja.

BACA JUGA :  Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan

Polisi mengamankan satu unit truk yang diduga melakukan kecurangan dalam pengambilan BBM di salah satu SPBU dengan menggunakan pompa dan tangki rakitan.

Pengembangan penyidikan kemudian membawa polisi kepada tiga pelaku lainnya. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni empat unit truk R6, uang tunai Rp14.770.000, serta tiga unit telepon seluler.

Polisi menyebut praktik tersebut diduga bukan aksi sekali jalan. Para pelaku sebelumnya disebut telah berulang kali melakukan aktivitas serupa di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Kini, tiga nama yang disebut sebagai “bos” telah berstatus tersangka. Meski demikian, proses hukum terhadap mereka masih berjalan di luar tahanan. Polisi masih menunggu kehadiran ketiganya dalam pemanggilan berikutnya sebelum menentukan langkah lebih jauh.

Penulis : Sandi Nayoan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan
BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi
Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri
Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:05 WIT

BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:31 WIT

Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:18 WIT

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:53 WIT

Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:26 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:24 WIT

Berita Pemerintah

Hari Pertama Ganjil-Genap BBM, Pemda dan Polisi Pantau SPBU Tana Toraja

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:04 WIT

error: Content is protected !!