Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor sanitasi sebesar lebih dari Rp8 miliar pada tahun 2025. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tana Toraja, Yakop Tipa, di sela-sela perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tana Toraja, Senin (1/9/2025).
Yakop mengungkapkan bahwa program yang dibiayai melalui DAK tersebut saat ini sudah dalam tahap pengerjaan.
“Tahun 2025, kami menerima DAK kurang lebih Rp8 miliar dan kegiatannya sedang berjalan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Yakop menuturkan bahwa pada tahun 2026 Tana Toraja kembali mendapatkan alokasi DAK sanitasi sebesar Rp6,5 miliar. Meski lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, penurunan tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat.
“Alokasi Rp6,5 miliar ini tetap patut disyukuri, karena masih lebih besar dibandingkan beberapa daerah lain yang hanya menerima sekitar Rp2 miliar. Dana tersebut akan difokuskan untuk delapan lembang dan kelurahan dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi,” jelasnya.
Yakop berharap masyarakat dapat mendukung penuh program sanitasi ini sekaligus ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun.
“Harapan kami, respons masyarakat terhadap program sanitasi semakin baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.















