Torajachannel.com, Makassar–Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, didampingi Sekretaris Daerah, Rudhy Andi Lolo, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan agenda resmi BPK dalam rangka menerima laporan keuangan dari seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Zadrak Tombeg menyerahkan langsung dokumen LKPD Unaudited kepada pihak BPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan ini menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Zadrak menegaskan, penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mengacu pada standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Ia berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat memberikan penilaian terbaik bagi Pemkab Tana Toraja.
“Kami berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kehadiran Sekretaris Daerah bersama jajaran terkait menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kegiatan ini juga dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan beserta jajaran, serta pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














