Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

- Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Mengkendek–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan di wilayah Tana Toraja kembali melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar area resmi pasar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, pada Selasa (21/4/2026) siang.

Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang berjualan di luar lapak yang telah disediakan, bahkan sebagian di antaranya menggunakan badan jalan untuk beraktivitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar pasar.

Kepala Satpol PP Tana Toraja, Eli Bernat, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi kepada para pedagang.

BACA JUGA :  318 Pengurus Koperasi Desa Ikuti Pelatihan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Ia mengimbau agar seluruh pedagang segera menempati lapak resmi yang telah disiapkan di dalam area pasar.

“Kami memahami keinginan pedagang untuk lebih dekat dengan pembeli. Namun, sesuai aturan yang berlaku, aktivitas jual beli harus dilakukan di dalam area pasar,” ujarnya.

Menurut Eli, keberadaan pedagang di luar area pasar memberikan dampak luas, mulai dari kemacetan hingga terganggunya kenyamanan masyarakat.

Pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi dan ruang publik harus dijaga ketertiban serta keamanannya.

“Jika berjualan di luar, dampaknya bukan hanya pada lalu lintas, tetapi juga kenyamanan masyarakat secara umum. Pasar adalah ruang bersama yang harus dijaga,” tambahnya.

Ia berharap imbauan yang telah disampaikan dapat dipatuhi oleh para pedagang. Selain itu, pedagang yang belum memiliki lapak resmi diminta segera mendaftarkan diri ke Dinas Perdagangan agar mendapatkan tempat berjualan yang sesuai aturan.

BACA JUGA :  Buka Puasa Bersama Pemkab Tana Toraja, Momentum Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan di sejumlah pasar di Tana Toraja. Apabila imbauan tidak diindahkan, penindakan tegas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengecekan. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan mengambil tindakan hingga penertiban dan pengangkutan barang dagangan,” tegas Eli.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

SPPG Rembon Diresmikan, Layanan Makan Bergizi Gratis Jangkau Sekolah dan Posyandu
Semangat Kartini, Pramuka Tana Toraja Bergerak Selamatkan Generasi dari Narkoba
Bupati Tana Toraja Tanam Pohon di IKN, Wujud Dukungan terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-66 Kota Enrekang
Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030
Bupati Tana Toraja Tekankan Sinergi OPD dalam Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi Daerah
Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!
Seleksi Ketat Paskibraka Tana Toraja 2026, Bupati Ingatkan Pentingnya Mental dan Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:46 WIT

SPPG Rembon Diresmikan, Layanan Makan Bergizi Gratis Jangkau Sekolah dan Posyandu

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIT

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIT

Semangat Kartini, Pramuka Tana Toraja Bergerak Selamatkan Generasi dari Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIT

Bupati Tana Toraja Tanam Pohon di IKN, Wujud Dukungan terhadap Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:12 WIT

Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-66 Kota Enrekang

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:42 WIT

error: Content is protected !!