Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

- Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Mengkendek–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan di wilayah Tana Toraja kembali melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar area resmi pasar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, pada Selasa (21/4/2026) siang.

Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang berjualan di luar lapak yang telah disediakan, bahkan sebagian di antaranya menggunakan badan jalan untuk beraktivitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar pasar.

Kepala Satpol PP Tana Toraja, Eli Bernat, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi kepada para pedagang.

BACA JUGA :  318 Pengurus Koperasi Desa Ikuti Pelatihan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Ia mengimbau agar seluruh pedagang segera menempati lapak resmi yang telah disiapkan di dalam area pasar.

“Kami memahami keinginan pedagang untuk lebih dekat dengan pembeli. Namun, sesuai aturan yang berlaku, aktivitas jual beli harus dilakukan di dalam area pasar,” ujarnya.

Menurut Eli, keberadaan pedagang di luar area pasar memberikan dampak luas, mulai dari kemacetan hingga terganggunya kenyamanan masyarakat.

Pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi dan ruang publik harus dijaga ketertiban serta keamanannya.

“Jika berjualan di luar, dampaknya bukan hanya pada lalu lintas, tetapi juga kenyamanan masyarakat secara umum. Pasar adalah ruang bersama yang harus dijaga,” tambahnya.

Ia berharap imbauan yang telah disampaikan dapat dipatuhi oleh para pedagang. Selain itu, pedagang yang belum memiliki lapak resmi diminta segera mendaftarkan diri ke Dinas Perdagangan agar mendapatkan tempat berjualan yang sesuai aturan.

BACA JUGA :  Buka Puasa Bersama Pemkab Tana Toraja, Momentum Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan di sejumlah pasar di Tana Toraja. Apabila imbauan tidak diindahkan, penindakan tegas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengecekan. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan mengambil tindakan hingga penertiban dan pengangkutan barang dagangan,” tegas Eli.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tana Toraja Terima Penghargaan Bergengsi Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026
Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Tana Toraja Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Seni Makale
Bupati Zadrak Tombeg Lepas Tujuh Jemaah Calon Haji Tana Toraja Menuju Tanah Suci
Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ
DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Tetapkan Agenda Masa Sidang III
Kawasan Wisata Ollon Kini Punya Pustu, Bupati Tana Toraja Tekankan Pelayanan untuk Warga dan Wisatawan
Perkuat Budaya Membaca dan Informasi, Tana Toraja Gelar Bimtek Literasi Tahun 2026
Hadiri BI Mengajar, Sekretaris BPKPD Tana Toraja Dukung Transformasi Digital Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIT

Tana Toraja Terima Penghargaan Bergengsi Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:21 WIT

Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Tana Toraja Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Seni Makale

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:03 WIT

Bupati Zadrak Tombeg Lepas Tujuh Jemaah Calon Haji Tana Toraja Menuju Tanah Suci

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:17 WIT

Kawasan Wisata Ollon Kini Punya Pustu, Bupati Tana Toraja Tekankan Pelayanan untuk Warga dan Wisatawan

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!