Torajachannel.com, Jakarta--Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/5/2025), Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, ST, memaparkan strategi optimalisasi delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai langkah utama membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan pejabat, termasuk Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, serta Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes, Sp.An.
Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, penguatan pengawasan internal, dan percepatan implementasi program pencegahan korupsi yang terintegrasi di seluruh daerah di Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Tana Toraja menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menjalankan strategi MCP secara maksimal. Bupati Zadrak Tombeg menegaskan bahwa sinergi dengan KPK dan penguatan fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat dan Sekretariat Daerah menjadi kunci keberhasilan pencegahan korupsi di Tana Toraja.
“Kami siap bersinergi dan berkontribusi aktif dalam upaya membangun birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik,” ujar Bupati Zadrak.
Rakor ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Selatan.














