Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menghadiri kegiatan audiensi dan sosialisasi terkait usulan penetapan kawasan Pegunungan Latimojong sebagai Taman Nasional.
Acara ini berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, sebagai tindak lanjut dari surat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan Nomor: S.740/K.*/BIDTEK/KSA.02.01/B/6/2025 tertanggal 17 Juni 2025.
Usulan tersebut telah bergulir sejak tahun 2022 dan melibatkan berbagai instansi strategis, termasuk Direktorat Perencanaan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, BBKSDA Sulsel, serta pemerintah kabupaten yang wilayahnya masuk dalam kawasan Pegunungan Latimojong, seperti Enrekang, Sidenreng Rappang, Luwu, dan Tana Toraja.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paunandan, S.H., M.H., hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Sekretaris Daerah dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes., Sp.An., bersama jajaran kepala OPD Pemkab Tana Toraja.
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulsel, BBKSDA Sulsel, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan kawasan
Pegunungan Latimojong melalui penetapan sebagai taman nasional. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, lembang (desa adat), hingga tokoh masyarakat, menjadi elemen krusial dalam mewujudkan cita-cita konservasi dan pembangunan berkelanjutan di kawasan ini.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekowisata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta memperkuat identitas kawasan sebagai bagian penting dari sistem ekologi Sulawesi Selatan. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.










