Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja tengah mempersiapkan pembangunan kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA) Buntu Karua seluas 4.867,74 hektar. Kawasan ini dirancang menjadi salah satu pusat pelestarian alam dan pengembangan potensi wisata di Sulawesi Selatan.


Rencana pengembangan kawasan ini telah melalui proses panjang, mencakup penyusunan rencana awal, analisis data, rancangan blok kawasan, hingga konsultasi publik dan persetujuan teknis. TAHURA Buntu Karua sendiri akan terbagi ke dalam beberapa blok, yakni blok perlindungan, blok tradisional, blok pemanfaatan, blok khusus, serta blok koleksi.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menjelaskan bahwa kawasan ini memiliki kekayaan ekologi yang luar biasa, mencakup keanekaragaman flora dan fauna khas Sulawesi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk flora ada pinus merkusi, bunga sepatu, sangon, aren, banga, cemara gunung, beringin dan masih banyak lagi jenis flora dalam kawasan ini,” papar Zadrak Tombeg.
Selain itu, kawasan ini juga menjadi habitat satwa langka seperti Kera Hitam Sulawesi, Anoa Pegunungan, dan Elang Sulawesi. Potensi lainnya adalah sumber panas bumi di wilayah Balla dan keberadaan air terjun Sarambu Assing yang berada dalam blok pemanfaatan.
Zadrak juga menuturkan bahwa tahap selanjutnya dari pengembangan TAHURA ini adalah penentuan tapal batas kawasan.
“Nah, kedepannya ini kita akan turun ke lapangan bersama Kehutanan dan pihak terkait untuk penentuan tapal batas kawasan ini,” ucapnya.
Rencana pembentukan TAHURA ini mendapat dukungan penuh dari Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang hadir langsung di Rumah Jabatan Bupati Tana Toraja pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.
“Tahura pak Bupati segera kita cek, dan untuk zona pemanfaatan akan kita bicarakan. Semoga dapat segera terealisasi untuk menarik lebih banyak turis dan menambah PAD buat Tana Toraja,” ungkap Menhut.
Ia menegaskan bahwa pembentukan TAHURA di Tana Toraja tidak hanya akan berdampak pada konservasi sumber daya alam, tetapi juga berfungsi sebagai pendorong pariwisata dan pemberdayaan masyarakat.
“Masyarakat lokal juga dapat terlibat dalam pengelolaan Tahura dan mendapatkan manfaat ekonomi dari kegiatan wisata dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih jauh, Menhut Raja Juli menyebut kawasan ini juga akan berperan penting dalam mendukung swasembada air bagi daerah-daerah lain di Sulawesi Selatan.
“Karena beberapa daerah di Sulawesi Selatan ini berharap ke Tana Toraja sebagai atap air, huu air sungai Sa’dan berada di Toraja,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Taman Hutan Raya (TAHURA) merupakan kawasan pelestarian alam yang dikelola pemerintah daerah dan diperuntukkan sebagai tempat koleksi tumbuhan dan satwa, baik alami maupun buatan. Fungsinya meliputi konservasi, pendidikan, penelitian, wisata alam, budaya, hingga kegiatan rekreasi.
Melalui pembentukan TAHURA Buntu Karua, Tana Toraja diharapkan tidak hanya memperkuat komitmen pelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi berbasis ekowisata dan penguatan identitas daerah.














