Diduga Mabuk, Dua Warga Sarira Tana Toraja Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Diduga Mabuk, Dua Warga Sarira Tana Toraja Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Foto : Kedua pelaku penganiayaan saat diamankan di Mapolres Tana Toraja

Torajachannel.com, Tana Toraja–Diduga mabuk, dua orang warga Limbu, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja ditangkap Polisi. Sabtu (15/4/2023)

Kedua warga tersebut berinisial J (32) dan YP (22). Ia ditangkap usai melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban berinisial MS (53) yang juga merupakan warga Limbu, Kelurahan Sarira.

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian bahwa J dan YP diamankan saat sedang minum tuak (Ballo) di rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Tim Resmob Polres Tana Toraja melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang minum tuak (Ballo) di rumahnya “Kata Kanit Resmob Polres Tana Toraja  Aiptu Sri Wahyu S.Sos.

Adapun motif pelaku menganiayah korban lanjut Kata Kanit Resmob Polres Tana Toraja disinyalir adanya kesalahpahaman.

“Awal mula kejadian saat korban sedang nongkrong bersama rekan-rekannya minum ballo’ / Tuak ( minuman khas Toraja ) secara tiba-tiba para pelaku datang dan langsung memukul korban yang mengakibatkan korban mengalami luka memar / bengkak pada bagian mata sebelah kiri dan luka bengkak pada tangan kanan bagian kanan. “Lanjutnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Tana Toraja dan dari introgasi awal kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Penulis : Nataniel Barapadang
Editor : Redaksi

BACA JUGA :   Cegah Virus ASF pada Babi dengan Mengenali Ciri-Cirinya

Pos terkait