Torajachannel.com, Kurra–Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun yang dijadwalkan berlangsung hari ini oleh Pengadilan Negeri Makale, Kamis (4/12/2025), batal terlaksana. Hingga pukul 17.00 Wita, tidak ada aktivitas eksekusi di lapangan dan belum ada penjelasan resmi dari pihak pengadilan.
Sejak pagi, lokasi tongkonan dipadati kerabat dan keluarga besar pemilik tongkonan yang datang untuk menjaga dan mengawal area tersebut.
Situasi kian tidak kondusif setelah akses jalan menuju objek sengketa diblokir, membuat lokasi sepenuhnya tertutup dari pihak luar.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang menjadi perhatian, hingga sore hari tidak tampak satu pun petugas, baik dari kepolisian maupun dari Pengadilan Negeri Makale, berada di sekitar objek sengketa.
Tidak hadirnya aparat di lokasi memperkuat dugaan bahwa eksekusi ditunda.
Kerabat tongkonan terlihat terus bertahan di area sekitar rumah adat sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti pembatalan maupun informasi apakah eksekusi akan dijadwalkan ulang.
Editor : Redaksi










