Jual Motor Rental, Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja

Jual Motor Rental, Pelaku Ditangkap Tim Resmon Polres Tana Toraja
Foto : Pelaku Jual Motor Rental saat diamankan di Mapolres Tana Toraja

Torajachannel.com, Tana Toraja–N alias IP (30) warga Rante Ba’tan, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja usai menjual motor rental milik AS Motor.

Informasi yang diperoleh dari Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Aiptu Sriwahyu, bahwa kejadian berawal saat pelaku merental sebuat kendaraan motor pada tanggal 22 Desember 2021 lalu.

“Awalnya pelaku datang ke tempat usaha rental kendaraan ” AS Motor ” milik korban untuk merental 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio 125 M3, namun kendaraan tersebut sampai saat ini tidak dikembalikan oleh pelaku, merasa dirugikan sebesar kurang lebih Rp 12.300.000(dua belas juta tiga ratus ribu rupiah) korban kemudian melaporkan ke SPKT Polres Tana Toraja guna diproses sesuai dengan hukum. “Ungkap Aiptu Sriwahyu melalui keterangan tertulis.

Bacaan Lainnya

Bahwa berdasarkan laporan tersebut, Resmob sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyilidikan dan mengetahui keberadaan pelaku serta melakukan penangkapan pada, Selasa (18/4/2023)

“Setelah melakukan serangkaian penyilidikan tim mengetahui keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di kontrakannya tepatnya di Jalan Tandung Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.”Lanjutnya.

Selanjutnya pelaku dibawah ke Mapolres Tana Toraja untuk proses lebih lanjut. Sedangkan dari hasil introgasi awal pelaku mengakui pebuatannya dan mengaku telah menjual motor rental tersebut.

Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

Pos terkait