Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

- Wartawan

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja secara resmi menetapkan seorang pejabat pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara berinisial TR sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi perpipaan tahun anggaran 2024.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TR langsung dilakukan penahanan pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH, SH., MH, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 117 saksi serta melaksanakan gelar perkara internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah untuk menetapkan TR sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut Frendra, perkara ini bermula dari pelaksanaan proyek irigasi perpipaan yang dibiayai oleh Kementerian Pertanian melalui Ditjen Sarana dan Prasarana.

BACA JUGA :  Pemkab Tana Toraja dan Bulog Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Sebelum Distribusi

Dinas Pertanian Toraja Utara menerima anggaran sekitar Rp8 miliar, namun realisasi pekerjaan hanya mencapai Rp7,92 miliar.

Penyidik menemukan adanya indikasi mark up harga material serta penyimpangan dalam laporan pelaksanaan pekerjaan. Bahkan, TR disebut mengarahkan kelompok tani untuk membeli material pipa di toko tertentu dengan harga yang telah dinaikkan terlebih dahulu.

“Perbuatan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.221.910.450, mengacu pada hasil audit investigatif BPK RI yang diterbitkan pada 5 November 2025,” jelas Frendra.

Sebelum dilakukan penahanan, TR terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSUD Lakipadada dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Atas pertimbangan adanya kekhawatiran bahwa TR dapat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, penyidik kemudian memutuskan untuk menahan TR selama 20 hari ke depan.

“TR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, “Pungkasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan adanya tersangka lain. ia mengimbau seluruh saksi agar bersikap kooperatif serta tidak melakukan intervensi ataupun upaya melobi penyelesaian perkara.

“Kami berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel dengan prinsip zero KKN,” tegas Kepala Kejari Tana Toraja.

BACA JUGA :  Bupati Zadrak: Perjuangan Masa Kini Adalah Bekerja dan Mengabdi dengan Hati

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Amankan 8 Ayam Siap Adu, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sopai pada Malam Hari
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:17 WIT

Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030

Jumat, 10 Apr 2026 - 08:57 WIT

error: Content is protected !!