Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

- Wartawan

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja secara resmi menetapkan seorang pejabat pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara berinisial TR sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi perpipaan tahun anggaran 2024.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TR langsung dilakukan penahanan pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH, SH., MH, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 117 saksi serta melaksanakan gelar perkara internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah untuk menetapkan TR sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut Frendra, perkara ini bermula dari pelaksanaan proyek irigasi perpipaan yang dibiayai oleh Kementerian Pertanian melalui Ditjen Sarana dan Prasarana.

BACA JUGA :  Pemkab Tana Toraja dan Bulog Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Sebelum Distribusi

Dinas Pertanian Toraja Utara menerima anggaran sekitar Rp8 miliar, namun realisasi pekerjaan hanya mencapai Rp7,92 miliar.

Penyidik menemukan adanya indikasi mark up harga material serta penyimpangan dalam laporan pelaksanaan pekerjaan. Bahkan, TR disebut mengarahkan kelompok tani untuk membeli material pipa di toko tertentu dengan harga yang telah dinaikkan terlebih dahulu.

“Perbuatan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.221.910.450, mengacu pada hasil audit investigatif BPK RI yang diterbitkan pada 5 November 2025,” jelas Frendra.

Sebelum dilakukan penahanan, TR terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSUD Lakipadada dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Atas pertimbangan adanya kekhawatiran bahwa TR dapat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, penyidik kemudian memutuskan untuk menahan TR selama 20 hari ke depan.

“TR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, “Pungkasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan adanya tersangka lain. ia mengimbau seluruh saksi agar bersikap kooperatif serta tidak melakukan intervensi ataupun upaya melobi penyelesaian perkara.

“Kami berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel dengan prinsip zero KKN,” tegas Kepala Kejari Tana Toraja.

BACA JUGA :  Bupati Zadrak: Perjuangan Masa Kini Adalah Bekerja dan Mengabdi dengan Hati

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja
Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum
Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIT

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja

Minggu, 13 September 2026 - 20:34 WIT

Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 September 2026 - 11:41 WIT

Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIT

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

error: Content is protected !!