Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

- Wartawan

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja secara resmi menetapkan seorang pejabat pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara berinisial TR sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi perpipaan tahun anggaran 2024.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TR langsung dilakukan penahanan pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH, SH., MH, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 117 saksi serta melaksanakan gelar perkara internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah untuk menetapkan TR sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut Frendra, perkara ini bermula dari pelaksanaan proyek irigasi perpipaan yang dibiayai oleh Kementerian Pertanian melalui Ditjen Sarana dan Prasarana.

BACA JUGA :  Pemkab Tana Toraja dan Bulog Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Sebelum Distribusi

Dinas Pertanian Toraja Utara menerima anggaran sekitar Rp8 miliar, namun realisasi pekerjaan hanya mencapai Rp7,92 miliar.

Penyidik menemukan adanya indikasi mark up harga material serta penyimpangan dalam laporan pelaksanaan pekerjaan. Bahkan, TR disebut mengarahkan kelompok tani untuk membeli material pipa di toko tertentu dengan harga yang telah dinaikkan terlebih dahulu.

“Perbuatan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.221.910.450, mengacu pada hasil audit investigatif BPK RI yang diterbitkan pada 5 November 2025,” jelas Frendra.

Sebelum dilakukan penahanan, TR terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSUD Lakipadada dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Atas pertimbangan adanya kekhawatiran bahwa TR dapat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, penyidik kemudian memutuskan untuk menahan TR selama 20 hari ke depan.

“TR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, “Pungkasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan adanya tersangka lain. ia mengimbau seluruh saksi agar bersikap kooperatif serta tidak melakukan intervensi ataupun upaya melobi penyelesaian perkara.

“Kami berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel dengan prinsip zero KKN,” tegas Kepala Kejari Tana Toraja.

BACA JUGA :  Bupati Zadrak: Perjuangan Masa Kini Adalah Bekerja dan Mengabdi dengan Hati

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis
Buah Kolaborasi Pemkab Tana Toraja-ITB, Siswa SMK Raih Kursi di Teknik Pertambangan
Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara
Pertemuan Santai di Pango-Pango, Forkopimda Solid Jaga Stabilitas, Perkuat Sinergi hingga Majukan Pariwisata
Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang
Pemkab Tana Toraja Tuai Apresiasi, Nobar Piala Dunia 2026 di Videotron Makale Disambut Antusias Warga
Ketua TP PKK Kaltim Kaji Tiru ke Tana Toraja, Bahas Penguatan Program Pemberdayaan Keluarga
Pemkab Tana Toraja Tutup Pelatihan Barista bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan, Peserta Terima Sertifikat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIT

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:21 WIT

Buah Kolaborasi Pemkab Tana Toraja-ITB, Siswa SMK Raih Kursi di Teknik Pertambangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIT

Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:59 WIT

Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:06 WIT

Pemkab Tana Toraja Tuai Apresiasi, Nobar Piala Dunia 2026 di Videotron Makale Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:46 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Zadrak Jemput Program Jalan Pusat untuk Tana Toraja

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:00 WIT

error: Content is protected !!