Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan

- Wartawan

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Tana Toraja, Yulianti Sara Mapaliey, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pembuangan tinja yang tidak sesuai prosedur di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026) ia menegaskan bahwa pembuangan tinja dilakukan ke bak penampungan yang berada di dalam kompleks TPA.

Lokasi tersebut dipastikan tidak terdapat permukiman warga, sehingga tidak berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu kami luruskan bahwa pembuangan dilakukan di bak penampungan khusus di dalam area TPA, dan di lokasi tersebut tidak ada rumah warga,” jelasnya.

Terkait tudingan adanya kendala teknis yang terjadi setiap hari, pihak dinas membantah hal tersebut. Menurutnya, gangguan teknis tidak berlangsung secara terus-menerus, melainkan hanya terjadi pada kondisi tertentu.

BACA JUGA :  Rakor Nasional Pengendalian Inflasi, Tana Toraja Fokus Stabilitas Bahan Pokok

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa sistem pengolahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tana Toraja saat ini masih menggunakan metode tangki Imhoff. Sistem ini berfungsi memisahkan antara padatan dan cairan.

“Cairan hasil pemisahan akan dialirkan ke kolam lindi sebagai bagian dari proses pengolahan. adapun lumpur tinja yang sudah kering bisa dimanfaatkan sebagai pupuk,” terangnya.

Dinas PUTR juga mengungkapkan kemungkinan adanya kendala teknis saat kejadian yang sempat menjadi sorotan, yakni pada bagian selang tangki yang digunakan dalam proses pembuangan.

BACA JUGA :  Dialog Interaktif Warnai Reses Yariana Somalinggi di Tana Toraja

Sebagai langkah evaluasi, layanan penyedotan tinja untuk sementara waktu dihentikan.

Kebijakan ini diambil menurutnya guna melakukan pembenahan fasilitas dan sistem pengolahan, termasuk memberikan teguran kepada operator agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh agar pelayanan ke depan lebih optimal dan sesuai aturan,” tutupnya.

Berita Terkait

Advokat Jhony Paulus Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Tana Toraja
Resmi! Hasil Seleksi Paskibraka Tana Toraja 2026 Diumumkan, Ini Daftar Peserta Terpilih
Pemkab Tana Toraja dan Rutan Makale Kerja Sama Beri Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Empat Terdakwa Narkoba Dituntut, Oliv Terancam 10 Tahun Penjara
BPBD Tana Toraja Matangkan Ranperda Penanggulangan Bencana, Bupati Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan
BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor
Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka
Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:50 WIT

Advokat Jhony Paulus Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Tana Toraja

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:04 WIT

Resmi! Hasil Seleksi Paskibraka Tana Toraja 2026 Diumumkan, Ini Daftar Peserta Terpilih

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:32 WIT

Pemkab Tana Toraja dan Rutan Makale Kerja Sama Beri Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00 WIT

Empat Terdakwa Narkoba Dituntut, Oliv Terancam 10 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:49 WIT

BPBD Tana Toraja Matangkan Ranperda Penanggulangan Bencana, Bupati Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!