Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan

- Wartawan

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Tana Toraja, Yulianti Sara Mapaliey, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pembuangan tinja yang tidak sesuai prosedur di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026) ia menegaskan bahwa pembuangan tinja dilakukan ke bak penampungan yang berada di dalam kompleks TPA.

Lokasi tersebut dipastikan tidak terdapat permukiman warga, sehingga tidak berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu kami luruskan bahwa pembuangan dilakukan di bak penampungan khusus di dalam area TPA, dan di lokasi tersebut tidak ada rumah warga,” jelasnya.

Terkait tudingan adanya kendala teknis yang terjadi setiap hari, pihak dinas membantah hal tersebut. Menurutnya, gangguan teknis tidak berlangsung secara terus-menerus, melainkan hanya terjadi pada kondisi tertentu.

BACA JUGA :  Rakor Nasional Pengendalian Inflasi, Tana Toraja Fokus Stabilitas Bahan Pokok

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa sistem pengolahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tana Toraja saat ini masih menggunakan metode tangki Imhoff. Sistem ini berfungsi memisahkan antara padatan dan cairan.

“Cairan hasil pemisahan akan dialirkan ke kolam lindi sebagai bagian dari proses pengolahan. adapun lumpur tinja yang sudah kering bisa dimanfaatkan sebagai pupuk,” terangnya.

Dinas PUTR juga mengungkapkan kemungkinan adanya kendala teknis saat kejadian yang sempat menjadi sorotan, yakni pada bagian selang tangki yang digunakan dalam proses pembuangan.

BACA JUGA :  Dialog Interaktif Warnai Reses Yariana Somalinggi di Tana Toraja

Sebagai langkah evaluasi, layanan penyedotan tinja untuk sementara waktu dihentikan.

Kebijakan ini diambil menurutnya guna melakukan pembenahan fasilitas dan sistem pengolahan, termasuk memberikan teguran kepada operator agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh agar pelayanan ke depan lebih optimal dan sesuai aturan,” tutupnya.

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

Berita DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Tetapkan Agenda Masa Sidang III

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59 WIT

Berita Toraja Utara

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

error: Content is protected !!