Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan

- Wartawan

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Tana Toraja, Yulianti Sara Mapaliey, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pembuangan tinja yang tidak sesuai prosedur di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026) ia menegaskan bahwa pembuangan tinja dilakukan ke bak penampungan yang berada di dalam kompleks TPA.

Lokasi tersebut dipastikan tidak terdapat permukiman warga, sehingga tidak berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu kami luruskan bahwa pembuangan dilakukan di bak penampungan khusus di dalam area TPA, dan di lokasi tersebut tidak ada rumah warga,” jelasnya.

Terkait tudingan adanya kendala teknis yang terjadi setiap hari, pihak dinas membantah hal tersebut. Menurutnya, gangguan teknis tidak berlangsung secara terus-menerus, melainkan hanya terjadi pada kondisi tertentu.

BACA JUGA :  Rakor Nasional Pengendalian Inflasi, Tana Toraja Fokus Stabilitas Bahan Pokok

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa sistem pengolahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tana Toraja saat ini masih menggunakan metode tangki Imhoff. Sistem ini berfungsi memisahkan antara padatan dan cairan.

“Cairan hasil pemisahan akan dialirkan ke kolam lindi sebagai bagian dari proses pengolahan. adapun lumpur tinja yang sudah kering bisa dimanfaatkan sebagai pupuk,” terangnya.

Dinas PUTR juga mengungkapkan kemungkinan adanya kendala teknis saat kejadian yang sempat menjadi sorotan, yakni pada bagian selang tangki yang digunakan dalam proses pembuangan.

BACA JUGA :  Dialog Interaktif Warnai Reses Yariana Somalinggi di Tana Toraja

Sebagai langkah evaluasi, layanan penyedotan tinja untuk sementara waktu dihentikan.

Kebijakan ini diambil menurutnya guna melakukan pembenahan fasilitas dan sistem pengolahan, termasuk memberikan teguran kepada operator agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh agar pelayanan ke depan lebih optimal dan sesuai aturan,” tutupnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026
Lapangan Futsal Hadir di Makale, Bukti Komitmen Pemkab Tana Toraja Kembangkan Olahraga Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:42 WIT

error: Content is protected !!